Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Perbedaan Kasta Yang Berakibat Hilangnya Sebuah Nyawa

Dari beberapa berita yang saya baca saya sangat terpaku kepada sebuah berita yang menceritakan bahwa perbedaan kasta dapat membuat kehilangan nyawa. Berita atau bacaan ini saya lihat berasal dari negara India. Memang di negara tersebut menganut sistem kasta, yang bagaimana seseorang bisa memiliki pasangan yang sesuai dengan pasangannya.
inilah bagaian dari berita tersebut beserta sumbernya.


"Di India, Nyawa Bisa Melayang Karena Kasta "
Publikasi pada Tanggal July 12, 2010

Meski sudah memasuki era modern, namun budaya Kasta di India tetap dipakai. Kekerasan pun kerap terjadi, dan wanita lebih banyak jadi korban.


Polisi India memeriksa wanita yang tewas dibunuh

Asha Saini, 19 tahun, dan Yogesh Kumar, 20 tahun, saling jatuh cinta. Mereka rencananya akan segera menikah. Tapi, keluarga Saini tidak setuju karena calon suami hanya seorang sopir taksi. Pihak keluarga menilai, pekerjaan sejenis itu tak pantas buat keluarga mereka. Namun, sebenarnya penolakan itu lantaran Kumar berasal dari kalangan kasta rendah.

Namun, Saini tetap bersikeras untuk menjalin cinta dengan Kumar. Upaya memisahkan keduanya pun dilakukan pihak keluarga Saini. Gadis itu dipaksa untuk dinikahkan dengan pria lain.

Upaya itu ternyata tak berhasil. Cinta sudah begitu menyatu di kedua remaja itu. Akhirnya pilihan tragis dipilih keluarga Saini. Keduanya dibunuh. “Kami membunuh mereka berdua karena kami menentang hubungan itu. Jika seseorang datang ke rumah anda untuk bertemu anak perempuan anda, apa lagi yang harus kami lakukan?” kata paman Saini yang bernama Om Prakash, saat dia dan ayah kandung Saini, ditahan pihak kepolisian India.

Saini dan Kumar menjadi salah satu korban di antara lima kasus yang sama di India pada Juni 2010 lalu. Mereka dibunuh karena dianggap menodai kehormatan keluarga. Umumnya yang menjadi korban adalah anak perempuan, yang dianggap seharusnya menjaga kehormatan keluarga.

Pihak kepolisian mengatakan, pihak keluarga sebelumnya sudah mencoba cara untuk memisahkan Saini dan Kumar, namun tak berhasil.

Polisi menetapkan paman dan ayah Saini sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Tetangga Saini mengaku mendengar jeritan keras pada malam hari, sebelum akhirnya polisi datang dan menemukan Saini dan Kumar tewas.

“Tongkat kayu berukuran besar digunakan untuk menghabisi keduanya. Gadis itu menjerit, dan mengatakan”Bunuh saya tapi jangan bunuh Kumar,” kata Umesh Kumar menirukan kata-kata terakhir Saini. Umesh adalah tetangga keluarga Saini. “Mereka memukul Saini dengan sangat kejam, dan darah keluar dari kepala Saini.”

Kumar mengatakan, dirinya mencoba untuk menolong gadis malang itu, dengan cara menelpon polisi, namun pesawat telpon miliknya rusak. Tetangga lain tak berani meminjamkan telpon karena tak ingin ikut campur.

“Itu bukan urusan kami. Anak gadis itu memang seharusnya patuh pada orang tua,” kata salah satu tetangga keluarga Saini, yang tak mau disebut namanya.

“Yang paling memprihatinkan dari setiap kasus pembunuhan semacam ini, pembunuhnya adalah mereka yang memiliki hubungan keluarga,” kata Wakil Deputi Komisioner Polisi Narendra Bundela.

Di India, kasus pembunuhan dengan mengatasnamakan “Pembunuhan demi kehormatan keluarga” tidak hanya terjadi di pedesaan, tapi juga di kota besar seperti New Delhi.

Masih belum terdata dengan jelas, berapa banyak kasus pembunuhan semacam itu. Namun pihak pemerintah, pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung India berusaha mencari jalan keluar agar kasus pembunuhan sadis semacam itu dapat diredam.

Akibat maraknya kasus pembunuhan atas nama kehormatan itu, anggota kabinet India mengadakan pertemuan untuk membahasnya. Hasilnya, pihak pemerintah akan mengubah hukuman ringan menjadi lebih berat kepada pelaku pembunuhan semacam itu. Sebelumnya, sudah banyak didapati, hukuman bagi pelaku pembunuhan demi kehormatan itu, lebih ringan bahkan lepas dari jeratan hukum, sehingga menyebabkan masih tingginya kasus pembunuhan sejenis itu.

Dr. Ranjana Kumari, Kepala Pusat penelitian Sosial India mengatakan, kasus-kasus pembunuhan seperti yang dialami Saini dan Kumar merupakan contoh ekstrem dari benturan budaya modern dan tradisi kuno India.

“Kehormatan keluarga, biasanya secara tradisional ada pada anak perempuan. Dan ketika anak perempuan tak patuh, maka dianggap menodai kehormatan keluarga,” kata Ranjana.

“Itulah beban berat yang ditanggung anak perempuan di India. Termasuk apa dan bagaimana mereka memakai pakaian, sekolah di mana, di mana mereka tinggal, menikah, semuanya harus menunggu keputusan keluarga,” tambah Ranjana.

Renu, 27 tahun, kakak perempuan Kumar, mengatakan dia dan adiknya tinggal menumpang di rumah kerabat, setelah orangtua mereka meninggal beberapa tahun lalu. “Saya kehilangan segalanya. Saya sebatang kara sekarang,” kata Renu sambil menangis terisak. Dia menambahkan, dirinya begitu dekat dengan Kumar.

“Rasa duka ini akan ada seumur hidup saya. Saya ingin keadilan. Apa yang terjadi pada adik saya juga harus dirasakan para pelaku pembunuhan itu. Mereka harus dihukum gantung,” ujar Renu.

Seperti dimuat di National Geographic, ratusan, mungkin ribuan, wanita di India menjadi korban pembunuhan seperti yang dialami Saini. Banyak kasus yang tak dilaporkan, dan para pelakunya tak pernah tersentuh hukum.

(CNN/wo) ( sumber : http://toentas.com/2010/07/12/di-india-nyawa-bisa-melayang-karena-kasta/ )

Opini yang bisa saya berikan mengenai kasus ini adalah, setiap orang di India harus memiliki pasangan yang sederajat atau se-Kasta. sebenernya hal ini sudah di luar batas Hak seseorang untuk menentukan hidupnya. Apalagi masalah ini sudah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yang bersangkutan. setelah diselidiki ternyata kasus ini adalah 1 dari 5 kasus yang memiliki masalah yang serupa. sebuah alasan mengapa keluarga korban membunuh, karena dianggap telah mencoreng nama keluarganya dan telah membuat malu. Masalah atau kasus ini harus bisa diselesaikan jalan kelur terbaiknya. Karena jika sistem kasta ini tetap di pertahankan maka kehidupan seseorang tidak bisa berubah menjadi baik dan baik. malah keadaan ini tidak menguntukan bagi yang tidak memiliki sebuah perasaan kepada pasangannya karena mereka di persatukan bukan karena cinta, melainkan karena kasta mereka. Bukan hanya di wilayah negara India saja yang menganut sistem Kasta, ada beberapa negara juga menganut sistem Kasta tersebut. beberapa golongan kasta yang bisa kita pelajari. yaitu :

Brahmana

Brahmana merupakan golongan pendeta dan rohaniwan dalam suatu masyarakat, sehingga golongan tersebut merupakan golongan yang paling dihormati. Dalam ajaran Warna, Seseorang dikatakan menyandang gelar Brahmana karena keahliannya dalam bidang pengetahuan keagamaan. Jadi, status sebagai Brahmana tidak dapat diperoleh sejak lahir. Status Brahmana diperoleh dengan menekuni ajaran agama sampai seseorang layak dan diakui sebagai rohaniwan.

Ksatriya

Ksatriya merupakan golongan para bangsawan yang menekuni bidang pemerintahan atau administrasi negara. Ksatriya juga merupakan golongan para kesatria ataupun para Raja yang ahli dalam bidang militer dan mahir menggunakan senjata. Kewajiban golongan Ksatriya adalah melindungi golongan Brahmana, Waisya, dan Sudra. Apabila golongan Ksatriya melakukan kewajibannya dengan baik, maka mereka mendapat balas jasa secara tidak langsung dari golongan Brāhmana, Waisya, dan Sudra.

Waisya

Waisya merupakan golongan para pedagang, petani, nelayan, dan profesi lainnya yang termasuk bidang perniagaan atau pekerjaan yang menangani segala sesuatu yang bersifat material, seperti misalnya makanan, pakaian, harta benda, dan sebagainya. Kewajiban mereka adalah memenuhi kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan) golongan Brahmana, Ksatriya, dan Sudra.

Sudra

Sudra merupakan golongan para pelayan yang membantu golongan Brāhmana, Kshatriya, dan Waisya agar pekerjaan mereka dapat terpenuhi. Dalam filsafat Hindu, tanpa adanya golongan Sudra, maka kewajiban ketiga kasta tidak dapat terwujud. Jadi dengan adanya golongan Sudra, maka ketiga kasta dapat melaksanakan kewajibannya secara seimbang dan saling memberikan kontribusi.
( sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Warna_(Hindu) )

selain kita mengetahui kasta apa saja yang ada kita juga mengetahui penjelasan dari kasta itu sendiri

saya mengucapakan terima kasih, kepada orang yang telah membaca. Kurang lebihnya saya mohon maaf apabila ada kekurangan dalam penulisan ini. Sesungguhnya saya hanyalah manusia biasa yang terkadang punya salah.

bacaan ini saya mengambil dari sumber-sumber yang saya temui dan ada beberapa tulisan dari saya pribadi yang berupa opini dan sebagainya.
*sumber ini berasal dari :
- http://toentas.com/2010/07/12/di-india-nyawa-bisa-melayang-karena-kasta/
- http://id.wikipedia.org/wiki/Warna_(Hindu)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Materi ISD BAB 11

Nama : Sri Purwandari
NPM : 16110668
Kelas : 1 KA 26
Kelompok : 2 (DUA)

BAB 11 ” Prasangka, Diskriminasi, dan Etnosentrisme ” ( Kelompok 2 )

*Pertanyaan :

1. Menjelaskan Perbedaan Kepentingan.

Jawaban :

MENYELESAIKAN PERBEDAAN PENDAPAT DAN KEPENTINGAN

Hampir setiap hari kita saksikan di media terjadinya kekerasan di masyarakat. Terjadi konflik perbatasan antar Desa Adat seperti yang kita saksikan akhir-akhir ini di Bali, sebagai salah satu persoalan yang memasuki ruang penyelesaian secara demokratis, adil dan berkemanusiaan dengan cara pandang Agama dan budaya Bali.
Beragam pertanyaan, refleksi, dan penggugatan diri muncul. Di antaranya pertanyaan, bukankah salah satu peran dan amanat demokrasi justru agar persoalan dan perbedaan pendapat serta kepentingan tidak diselesaikan dengan kekerasan, tetapi secara damai?

Kita pun segera membela diri. Barangkali kekerasan yang timbul dari perbedaan kepentingan dan pendapat maupun dari beragam persoalan hidup muncul karena demokrasi kita masih dalam masa transisi dan pembelajaran. Meskipun pertimbangan itu benar, kita toh tetap bertanya dan menggugat diri. Maksudnya agar jangan keterusan. Tujuannya juga agar kita sadar perihal persoalan yang kita hadapi.

Kita pun ingin mengingatkan diri kita, terutama para pemimpin formal maupun informal, agar memahami dan menyadari perubahan-perubahan yang sedang kita hadapi, termasuk perubahan sistem, sikap, nilai, dan budaya sosial politik dari otokrasi ke demokrasi. Memang salah satu unsur substantif serta mendasar bagi demokrasi ialah kebebasan. Kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan membela kepentingan serta hak-hak, bahkan juga kebebasan yang diekspresikan lewat protes serta demo. Tetapi, justru karena semua itu, justru karena ada kebebasan itu, tujuannya agar perbedaan pendapat serta perbedaan kepentingan disikapi serta diselesaikan secara damai lewat hukum maupun lewat dialog dan musyawarah.

Apalagi dalam masa transisi pembangunan demokrasi, mungkin saja pemahaman kita tidak komprehensif. Misalnya diambil kebebasannya tanpa memahami, menyadari, dan mempraktikkan bahwa kebebasan itu justru berperan agar segala sesuatu diselesaikan dan dihadapi secara damai dan secara hukum. Dialog bahkan musyawarah tetap berperan. Mungkin tidaklah populer jika dewasa ini kita mengingatkan, meskipun demokrasi memiliki nilai-nilai universal, dalam pelaksanaannya tidaklah mungkin mengabaikan sama sekali nilai budaya lokal, terutama nilai budaya lokal yang tidak bertentangan dengan demokrasi, melainkan merupakan konteks dalam mengakarkan serta memasyarakatkan faham demokrasi itu.

Orang Jerman bilang Fourschung und Lehre, memahami secara teori serta mempraktikkannya. Barangkali pendekatan itu relevan dalam melaksanakan komitmen kita menyelenggarakan serta melaksanakan perikehidupan bersama yang demokratis. Praktek menyama braya semakin kehilangan ruangnya dalam pergaulan kita sehari-hari dan masihkah kita bisa berbangga seperti dulu bahwa masyarakat Bali adalah masyarakat yang santun, ramah tamah, penuh senyum ?

( Sumber : BUKU MDKU ILMU SOSIAL DASAR

Oleh : Harwantiyoko
Neltje F. Katuuk
Edisi Kedua cetakan pertama , Januari 1997.
Diterbitkan pertama kali oleh GUNADARMA . Hak cipta di lindungi UU, Jakarta 1996 dan http://www.denpasarkota.go.id/main.php?act=edi&xid=46 )

2. menjelaskan tentang diskriminasi & etnosentrisme

Jawaban :

Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi

Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.

Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.

Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi

Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.

Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
[sunting]

( sumber : id.wikipedia.org/wiki/Diskriminasi )

Terdapat 2 jenis etnosentris yaitu: 1. etnosentris infleksibel yakni suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya atau tingkah laku orang lain, 2. Etnosentris fleksibel yakni suatu sikap yang cenderung menilai tingkah laku orang lain tidak hanya berdasarkan sudut pandang budaya sendiri tetapi juga sudut pandang budaya lain. tidak selamanya primordial merupakan tindakan salah. akan tetapi bisa disaja dinilai sebagai sesuatu yang mesti dipertahankan. dalam sudut pandang ajaran (ritual) misalnya. prilaku primordialisne merupakan unsur terpenting, saat memberlakukan ajaran intinya.

( sumber : id.wikipedia.org/wiki/primordialisme )

*Study Kasus :

Kasus Soeharto Contoh Nyata Diskriminasi Hukum

Bagus Kurniawan - detikNews

Yogyakarta
- Politisasi kasus Soeharto yang telah terjadi selama hampir 10 tahun ini contoh adanya diskriminasi hukum. Status hukum mantan penguasa Orde Baru itu berada dalam kondisi status quo.

"Secara pidana status quo, status hukum Pak Harto itu tidak selesai," kata pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta Denny Indrayana di kampus UGM Bulaksumur Yogyakarta, Selasa (8/1/2008).

Menurut Denny, kasus Soeharto simbol paling kuat dari diskriminasi hukum Kasusnya dibiarkan mengambang tanpa ada penuntasan sejak 10 tahun terakhir ini.

"Ini juga jadi contoh nyata bahwa hukum sulit ditegakkan bila sudah menyentuh elit. Mereka ternyata memiliki kekuatan politik," tegas staf pengajar Fakultas Hukum UGM itu.

Denny mengatakan kondisi Soeharto yang sakit memang menyulitkan proses hukum untuk kasus pidana. Sementara untuk kasus perdata jika diputus bersalah maka semua ahli waris harus mempertanggungjawabkan.

"Secara pidana sulit dibuka, karena sakitnya. Perdata ada peluang untuk melihat beliau bersalah atau tidak. Kalau diputus bersalah semua ahli waris harus ikut bertanggungjawab," katanya.

Oleh karena itu lanjut Deny, salah satu kunci penyelesaian kasus Soeharto adalah pada hasil sidang perdata Soeharto yang mulai dibuka saat ini. "Jika

hasil persidangan menyatakan Soeharto bersalah dapat menjadi pintu pembuka kasus-kasus lain yang selama ini tertuju padanya," tegas dia.

Denny menambahkan, menghilangkan atau menghukum dan tidak menghukum itu tidak bisa dilakukan saat ini. Termasuk permintaan deponering oleh Partai Golkar untuk kasus Soeharto dengan alasan atas nama kepentingan umum.

"Kalau ada yang mendeponering atas nama kepentingan umum kasus Soeharto, itu dilakukan untuk apa? Memberi pengampunan untuk apa?" kata Denny.

Denny juga tidak setuju jika deponering dilakukan, meski Mahkamah Agung bisa melakukan dengan kewenangan yang dimiliki. "Bila Presiden SBY mau mengeluarkan amnesti juga bisa. Tapi mana bisa, Soeharto itu belum dinyatakan bersalah di depan hukum, baik untuk kasus perdata maupun kasus pidananya," pungkas Denny.

( Sumber : http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/01/tgl/08/time/180458/idnews/876604/idkanal/10 )

*Opini :

Menurut saya, seharusnya masalah ini harus diselesaikan dengan cepat supaya tidak berlarut-larut masalah ini. dan masalah tersebut tidak menumpuk menjadi banyak dan menjadi tugas negara yang belum diselesaikan hingga sekarang. pemerintah harus dengan sigap mengambil langkah cepat supaya masalah-masalah yang lalu dapat selesai. ini merupakan salah satu tugas pemerintah yang belum di kerjakan dengan baik.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Materi ISD BAB 10

Nama : Sri Purwandari
NPM : 16110668
Kelas : 1 KA 26
Kelompok : 2 (DUA)

BAB 10 ” Agama Dan Masyarakat ” ( Kelompok 2 )

*Pertanyaan :

1. Fungsi dari Agama.!

Jawaban :
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.

Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi".[1]. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada
Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.

Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige dll.

Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri , yaitu :

* menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari
Tuhan
* menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan

Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.

Agama adalah fenomena hidup manusia. Dorongan untuk bergama, penghayatan terhadap wujud agama serta bentuk pelaksanaanya dalam masyarakat bias berbeda-beda, namun pada hakekatnya sama, yaitu, bahwa semua agama merupakan jawaban terhadap kerinduan manusia yang paling dalam yang mengatasi semua manusia.

Pada hakekatnya seluruh manusia ini secara fithriah mempunyai potensi untuk percaya kepada Yang Maha Esa dank arena agama yang mengajarkan tentang konsepsi ketuhanan merupakan bagain yang tak terpisahkan dan kehidupan umat manusia.
Agama merupakan factor yang sangat penting dan sangat menentukan bagi kehidupan jutaan manusia. Agama seringkali menjadi motif dalam keputusan-keputusan politik, social ekonomi, serta pernyataan-pernyataan kebudayaan. Agama dapat mempersatukan dari berbagai suku dan bangsa di dunia ini. Agama dapat menjadi tali pengikat persaudaraan yang kekal, yang melampaui batas-batas wilayah atau georafi. Orang-orang beragama lebih dekat satu sama lain karena mereka mengenal seperangkat nilai-nilai dasar sebagai pedoman bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Agama mempunyai 2 dimensi yaitu transcendental (ukhrowi) menyangkut hubungan manusia dengan Tuhannya dan mondial (duniawi) menyangkut hubungan manusia dengan manusia lain dan lingkungan.

Menurut DR. Nico Syukur Dister ditinjau dari segi psikologi agama ada 4 macam motivasi kelakuan bergama :
1. Agama sebagai sarana untuk mengatasi frustasi
2. Agama sebagai sarana untuk menjaga kesusilaan dan tata tertib masyarakat.
3. Agama sebagai sarana untuk memuaskan intelak yang ingin tahu
4. Agama sebagai sarana mengatasi ketakutan.

Tinjauan ini bersifat fungsional, sedangkan dibalik itu masih ada motif lain yang lebih dalam yang tidak bisa lepas dari sifat dan kodrat manusia itu sendiri.

(sumber : - Sumber : BUKU MDKU ILMU SOSIAL DASAR
Oleh : Harwantiyoko
Neltje F. Katuuk
Edisi Kedua cetakan pertama , Januari 1997.
Diterbitkan pertama kali oleh GUNADARMA . Hak cipta di lindungi UU, Jakarta 1996
- id.wikipedia.org/wiki/agama )


2. Perlembagaan Agama!

Jawaban :
Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat:
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler

Pelembagaan agama
Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
Agama, konflik dan masyarakat
Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di sejumlah desa-desa.
Misalnya saja, demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama suku yang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama. Jadi pada jaman sekarang pun masih banyak sekali hal yang menghubungkan agama dengan kepercayaan-kepercayaan seperti itu sehingga bisa menimbulkan konflik bagi masyarakat itu sendiri.

(Sumber : BUKU MDKU ILMU SOSIAL DASAR
Oleh : Harwantiyoko
Neltje F. Katuuk
Edisi Kedua cetakan pertama , Januari 1997.
Diterbitkan pertama kali oleh GUNADARMA . Hak cipta di lindungi UU, Jakarta 1996 dan http://wikipedia.com )


*Study Kasus:

Bentrok Antarumat Beragama Pecah di Liberia

MONROVIA - Pemerintah Liberia memberlakukan jam malam di kota Lofa, Liberia utara, setelah terjadi bentrokan antar penganut agama yang menewaskan dua orang, Jumat.

Bentrokan yang terjadi di dekat perbatasan Guinea itu adalah aksi kekerasan ketiga yang pecah antara masyarakat Muslim dan Kristen di Afrika Barat itu dalam tahun ini.

"Polisi Nasional Liberia, Satuan Tanggap Darurat dan Misi Militer Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Liberia telah dikerahkan sejak bentrokan terjadi di daerah itu, dan jam malam hingga fajar diberlakukan," kata pemerintah dalam pernyataannya.

Kerusuhan meletus di kota Vionjama setelah tubuh seorang anak `dengan bagian-bagian badan dipotong` ditemukan di dekat sebuah mesjid, kata pernyataan itu.

Pernyataan mengatakan, bentrokan berikutnya menimbulkan beberapa kematian.

Seorang pejabat pemerintah yang minta tidak disebut namanya mengatakan kepada Reuters, bahwa dua orang telah meninggal akibat kekerasan itu.

Para saksi mata mengatakan kepada reuters Jumat, bahwa para perusuh membakar gereja Katholik, Baptist dan Episcopal di daerah itu, dan 10 orang dilaporkan cedera serius.

Pada awal Februari, sedikitnya tiga orang tewas dalam bentrokan antara warga Kristen dan Muslim di Guinea tenggara.

Pada Januari, lebih dari 400 orang tewas dalam kekerasan antar-agama di kota Nigeria, Jos.

Para pengamat hak asasi manusia (HAM) mengatakan, kekerasan itu pada awalnya dipicu oleh insiden keagamaan, yang kemudian sering dipolitisasi, dan bisa melibatkan sengketa atas tanah atau properti lainnya.

( Sumber: http://www.tribun-timur.com/ )

*Opini :
Menurut saya seharusnya bentrokan ini tidak usah terjadi. apalagi sampai menyebabkan adanya korba jiwa yang berjatuhan. bentrokan ini disebabkan kurangnya saling keterbukaan diantara kedua belah pihak. yang dapat menyebabkan saling adu domba diantaranya. seharusnya setiap pemeluk agama yang dianutnya memiliki sikap toleransi antara sesama, dan saling menghargai apa yang dipilih dan dia lakukan. agar tidak menimbulkan kesalah pahaman diantara keduabelah pihak.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS