Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Perbedaan Kasta Yang Berakibat Hilangnya Sebuah Nyawa

Dari beberapa berita yang saya baca saya sangat terpaku kepada sebuah berita yang menceritakan bahwa perbedaan kasta dapat membuat kehilangan nyawa. Berita atau bacaan ini saya lihat berasal dari negara India. Memang di negara tersebut menganut sistem kasta, yang bagaimana seseorang bisa memiliki pasangan yang sesuai dengan pasangannya.
inilah bagaian dari berita tersebut beserta sumbernya.


"Di India, Nyawa Bisa Melayang Karena Kasta "
Publikasi pada Tanggal July 12, 2010

Meski sudah memasuki era modern, namun budaya Kasta di India tetap dipakai. Kekerasan pun kerap terjadi, dan wanita lebih banyak jadi korban.


Polisi India memeriksa wanita yang tewas dibunuh

Asha Saini, 19 tahun, dan Yogesh Kumar, 20 tahun, saling jatuh cinta. Mereka rencananya akan segera menikah. Tapi, keluarga Saini tidak setuju karena calon suami hanya seorang sopir taksi. Pihak keluarga menilai, pekerjaan sejenis itu tak pantas buat keluarga mereka. Namun, sebenarnya penolakan itu lantaran Kumar berasal dari kalangan kasta rendah.

Namun, Saini tetap bersikeras untuk menjalin cinta dengan Kumar. Upaya memisahkan keduanya pun dilakukan pihak keluarga Saini. Gadis itu dipaksa untuk dinikahkan dengan pria lain.

Upaya itu ternyata tak berhasil. Cinta sudah begitu menyatu di kedua remaja itu. Akhirnya pilihan tragis dipilih keluarga Saini. Keduanya dibunuh. “Kami membunuh mereka berdua karena kami menentang hubungan itu. Jika seseorang datang ke rumah anda untuk bertemu anak perempuan anda, apa lagi yang harus kami lakukan?” kata paman Saini yang bernama Om Prakash, saat dia dan ayah kandung Saini, ditahan pihak kepolisian India.

Saini dan Kumar menjadi salah satu korban di antara lima kasus yang sama di India pada Juni 2010 lalu. Mereka dibunuh karena dianggap menodai kehormatan keluarga. Umumnya yang menjadi korban adalah anak perempuan, yang dianggap seharusnya menjaga kehormatan keluarga.

Pihak kepolisian mengatakan, pihak keluarga sebelumnya sudah mencoba cara untuk memisahkan Saini dan Kumar, namun tak berhasil.

Polisi menetapkan paman dan ayah Saini sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Tetangga Saini mengaku mendengar jeritan keras pada malam hari, sebelum akhirnya polisi datang dan menemukan Saini dan Kumar tewas.

“Tongkat kayu berukuran besar digunakan untuk menghabisi keduanya. Gadis itu menjerit, dan mengatakan”Bunuh saya tapi jangan bunuh Kumar,” kata Umesh Kumar menirukan kata-kata terakhir Saini. Umesh adalah tetangga keluarga Saini. “Mereka memukul Saini dengan sangat kejam, dan darah keluar dari kepala Saini.”

Kumar mengatakan, dirinya mencoba untuk menolong gadis malang itu, dengan cara menelpon polisi, namun pesawat telpon miliknya rusak. Tetangga lain tak berani meminjamkan telpon karena tak ingin ikut campur.

“Itu bukan urusan kami. Anak gadis itu memang seharusnya patuh pada orang tua,” kata salah satu tetangga keluarga Saini, yang tak mau disebut namanya.

“Yang paling memprihatinkan dari setiap kasus pembunuhan semacam ini, pembunuhnya adalah mereka yang memiliki hubungan keluarga,” kata Wakil Deputi Komisioner Polisi Narendra Bundela.

Di India, kasus pembunuhan dengan mengatasnamakan “Pembunuhan demi kehormatan keluarga” tidak hanya terjadi di pedesaan, tapi juga di kota besar seperti New Delhi.

Masih belum terdata dengan jelas, berapa banyak kasus pembunuhan semacam itu. Namun pihak pemerintah, pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung India berusaha mencari jalan keluar agar kasus pembunuhan sadis semacam itu dapat diredam.

Akibat maraknya kasus pembunuhan atas nama kehormatan itu, anggota kabinet India mengadakan pertemuan untuk membahasnya. Hasilnya, pihak pemerintah akan mengubah hukuman ringan menjadi lebih berat kepada pelaku pembunuhan semacam itu. Sebelumnya, sudah banyak didapati, hukuman bagi pelaku pembunuhan demi kehormatan itu, lebih ringan bahkan lepas dari jeratan hukum, sehingga menyebabkan masih tingginya kasus pembunuhan sejenis itu.

Dr. Ranjana Kumari, Kepala Pusat penelitian Sosial India mengatakan, kasus-kasus pembunuhan seperti yang dialami Saini dan Kumar merupakan contoh ekstrem dari benturan budaya modern dan tradisi kuno India.

“Kehormatan keluarga, biasanya secara tradisional ada pada anak perempuan. Dan ketika anak perempuan tak patuh, maka dianggap menodai kehormatan keluarga,” kata Ranjana.

“Itulah beban berat yang ditanggung anak perempuan di India. Termasuk apa dan bagaimana mereka memakai pakaian, sekolah di mana, di mana mereka tinggal, menikah, semuanya harus menunggu keputusan keluarga,” tambah Ranjana.

Renu, 27 tahun, kakak perempuan Kumar, mengatakan dia dan adiknya tinggal menumpang di rumah kerabat, setelah orangtua mereka meninggal beberapa tahun lalu. “Saya kehilangan segalanya. Saya sebatang kara sekarang,” kata Renu sambil menangis terisak. Dia menambahkan, dirinya begitu dekat dengan Kumar.

“Rasa duka ini akan ada seumur hidup saya. Saya ingin keadilan. Apa yang terjadi pada adik saya juga harus dirasakan para pelaku pembunuhan itu. Mereka harus dihukum gantung,” ujar Renu.

Seperti dimuat di National Geographic, ratusan, mungkin ribuan, wanita di India menjadi korban pembunuhan seperti yang dialami Saini. Banyak kasus yang tak dilaporkan, dan para pelakunya tak pernah tersentuh hukum.

(CNN/wo) ( sumber : http://toentas.com/2010/07/12/di-india-nyawa-bisa-melayang-karena-kasta/ )

Opini yang bisa saya berikan mengenai kasus ini adalah, setiap orang di India harus memiliki pasangan yang sederajat atau se-Kasta. sebenernya hal ini sudah di luar batas Hak seseorang untuk menentukan hidupnya. Apalagi masalah ini sudah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yang bersangkutan. setelah diselidiki ternyata kasus ini adalah 1 dari 5 kasus yang memiliki masalah yang serupa. sebuah alasan mengapa keluarga korban membunuh, karena dianggap telah mencoreng nama keluarganya dan telah membuat malu. Masalah atau kasus ini harus bisa diselesaikan jalan kelur terbaiknya. Karena jika sistem kasta ini tetap di pertahankan maka kehidupan seseorang tidak bisa berubah menjadi baik dan baik. malah keadaan ini tidak menguntukan bagi yang tidak memiliki sebuah perasaan kepada pasangannya karena mereka di persatukan bukan karena cinta, melainkan karena kasta mereka. Bukan hanya di wilayah negara India saja yang menganut sistem Kasta, ada beberapa negara juga menganut sistem Kasta tersebut. beberapa golongan kasta yang bisa kita pelajari. yaitu :

Brahmana

Brahmana merupakan golongan pendeta dan rohaniwan dalam suatu masyarakat, sehingga golongan tersebut merupakan golongan yang paling dihormati. Dalam ajaran Warna, Seseorang dikatakan menyandang gelar Brahmana karena keahliannya dalam bidang pengetahuan keagamaan. Jadi, status sebagai Brahmana tidak dapat diperoleh sejak lahir. Status Brahmana diperoleh dengan menekuni ajaran agama sampai seseorang layak dan diakui sebagai rohaniwan.

Ksatriya

Ksatriya merupakan golongan para bangsawan yang menekuni bidang pemerintahan atau administrasi negara. Ksatriya juga merupakan golongan para kesatria ataupun para Raja yang ahli dalam bidang militer dan mahir menggunakan senjata. Kewajiban golongan Ksatriya adalah melindungi golongan Brahmana, Waisya, dan Sudra. Apabila golongan Ksatriya melakukan kewajibannya dengan baik, maka mereka mendapat balas jasa secara tidak langsung dari golongan Brāhmana, Waisya, dan Sudra.

Waisya

Waisya merupakan golongan para pedagang, petani, nelayan, dan profesi lainnya yang termasuk bidang perniagaan atau pekerjaan yang menangani segala sesuatu yang bersifat material, seperti misalnya makanan, pakaian, harta benda, dan sebagainya. Kewajiban mereka adalah memenuhi kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan) golongan Brahmana, Ksatriya, dan Sudra.

Sudra

Sudra merupakan golongan para pelayan yang membantu golongan Brāhmana, Kshatriya, dan Waisya agar pekerjaan mereka dapat terpenuhi. Dalam filsafat Hindu, tanpa adanya golongan Sudra, maka kewajiban ketiga kasta tidak dapat terwujud. Jadi dengan adanya golongan Sudra, maka ketiga kasta dapat melaksanakan kewajibannya secara seimbang dan saling memberikan kontribusi.
( sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Warna_(Hindu) )

selain kita mengetahui kasta apa saja yang ada kita juga mengetahui penjelasan dari kasta itu sendiri

saya mengucapakan terima kasih, kepada orang yang telah membaca. Kurang lebihnya saya mohon maaf apabila ada kekurangan dalam penulisan ini. Sesungguhnya saya hanyalah manusia biasa yang terkadang punya salah.

bacaan ini saya mengambil dari sumber-sumber yang saya temui dan ada beberapa tulisan dari saya pribadi yang berupa opini dan sebagainya.
*sumber ini berasal dari :
- http://toentas.com/2010/07/12/di-india-nyawa-bisa-melayang-karena-kasta/
- http://id.wikipedia.org/wiki/Warna_(Hindu)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Materi ISD BAB 11

Nama : Sri Purwandari
NPM : 16110668
Kelas : 1 KA 26
Kelompok : 2 (DUA)

BAB 11 ” Prasangka, Diskriminasi, dan Etnosentrisme ” ( Kelompok 2 )

*Pertanyaan :

1. Menjelaskan Perbedaan Kepentingan.

Jawaban :

MENYELESAIKAN PERBEDAAN PENDAPAT DAN KEPENTINGAN

Hampir setiap hari kita saksikan di media terjadinya kekerasan di masyarakat. Terjadi konflik perbatasan antar Desa Adat seperti yang kita saksikan akhir-akhir ini di Bali, sebagai salah satu persoalan yang memasuki ruang penyelesaian secara demokratis, adil dan berkemanusiaan dengan cara pandang Agama dan budaya Bali.
Beragam pertanyaan, refleksi, dan penggugatan diri muncul. Di antaranya pertanyaan, bukankah salah satu peran dan amanat demokrasi justru agar persoalan dan perbedaan pendapat serta kepentingan tidak diselesaikan dengan kekerasan, tetapi secara damai?

Kita pun segera membela diri. Barangkali kekerasan yang timbul dari perbedaan kepentingan dan pendapat maupun dari beragam persoalan hidup muncul karena demokrasi kita masih dalam masa transisi dan pembelajaran. Meskipun pertimbangan itu benar, kita toh tetap bertanya dan menggugat diri. Maksudnya agar jangan keterusan. Tujuannya juga agar kita sadar perihal persoalan yang kita hadapi.

Kita pun ingin mengingatkan diri kita, terutama para pemimpin formal maupun informal, agar memahami dan menyadari perubahan-perubahan yang sedang kita hadapi, termasuk perubahan sistem, sikap, nilai, dan budaya sosial politik dari otokrasi ke demokrasi. Memang salah satu unsur substantif serta mendasar bagi demokrasi ialah kebebasan. Kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan membela kepentingan serta hak-hak, bahkan juga kebebasan yang diekspresikan lewat protes serta demo. Tetapi, justru karena semua itu, justru karena ada kebebasan itu, tujuannya agar perbedaan pendapat serta perbedaan kepentingan disikapi serta diselesaikan secara damai lewat hukum maupun lewat dialog dan musyawarah.

Apalagi dalam masa transisi pembangunan demokrasi, mungkin saja pemahaman kita tidak komprehensif. Misalnya diambil kebebasannya tanpa memahami, menyadari, dan mempraktikkan bahwa kebebasan itu justru berperan agar segala sesuatu diselesaikan dan dihadapi secara damai dan secara hukum. Dialog bahkan musyawarah tetap berperan. Mungkin tidaklah populer jika dewasa ini kita mengingatkan, meskipun demokrasi memiliki nilai-nilai universal, dalam pelaksanaannya tidaklah mungkin mengabaikan sama sekali nilai budaya lokal, terutama nilai budaya lokal yang tidak bertentangan dengan demokrasi, melainkan merupakan konteks dalam mengakarkan serta memasyarakatkan faham demokrasi itu.

Orang Jerman bilang Fourschung und Lehre, memahami secara teori serta mempraktikkannya. Barangkali pendekatan itu relevan dalam melaksanakan komitmen kita menyelenggarakan serta melaksanakan perikehidupan bersama yang demokratis. Praktek menyama braya semakin kehilangan ruangnya dalam pergaulan kita sehari-hari dan masihkah kita bisa berbangga seperti dulu bahwa masyarakat Bali adalah masyarakat yang santun, ramah tamah, penuh senyum ?

( Sumber : BUKU MDKU ILMU SOSIAL DASAR

Oleh : Harwantiyoko
Neltje F. Katuuk
Edisi Kedua cetakan pertama , Januari 1997.
Diterbitkan pertama kali oleh GUNADARMA . Hak cipta di lindungi UU, Jakarta 1996 dan http://www.denpasarkota.go.id/main.php?act=edi&xid=46 )

2. menjelaskan tentang diskriminasi & etnosentrisme

Jawaban :

Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi

Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.

Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.

Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi

Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.

Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
[sunting]

( sumber : id.wikipedia.org/wiki/Diskriminasi )

Terdapat 2 jenis etnosentris yaitu: 1. etnosentris infleksibel yakni suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya atau tingkah laku orang lain, 2. Etnosentris fleksibel yakni suatu sikap yang cenderung menilai tingkah laku orang lain tidak hanya berdasarkan sudut pandang budaya sendiri tetapi juga sudut pandang budaya lain. tidak selamanya primordial merupakan tindakan salah. akan tetapi bisa disaja dinilai sebagai sesuatu yang mesti dipertahankan. dalam sudut pandang ajaran (ritual) misalnya. prilaku primordialisne merupakan unsur terpenting, saat memberlakukan ajaran intinya.

( sumber : id.wikipedia.org/wiki/primordialisme )

*Study Kasus :

Kasus Soeharto Contoh Nyata Diskriminasi Hukum

Bagus Kurniawan - detikNews

Yogyakarta
- Politisasi kasus Soeharto yang telah terjadi selama hampir 10 tahun ini contoh adanya diskriminasi hukum. Status hukum mantan penguasa Orde Baru itu berada dalam kondisi status quo.

"Secara pidana status quo, status hukum Pak Harto itu tidak selesai," kata pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta Denny Indrayana di kampus UGM Bulaksumur Yogyakarta, Selasa (8/1/2008).

Menurut Denny, kasus Soeharto simbol paling kuat dari diskriminasi hukum Kasusnya dibiarkan mengambang tanpa ada penuntasan sejak 10 tahun terakhir ini.

"Ini juga jadi contoh nyata bahwa hukum sulit ditegakkan bila sudah menyentuh elit. Mereka ternyata memiliki kekuatan politik," tegas staf pengajar Fakultas Hukum UGM itu.

Denny mengatakan kondisi Soeharto yang sakit memang menyulitkan proses hukum untuk kasus pidana. Sementara untuk kasus perdata jika diputus bersalah maka semua ahli waris harus mempertanggungjawabkan.

"Secara pidana sulit dibuka, karena sakitnya. Perdata ada peluang untuk melihat beliau bersalah atau tidak. Kalau diputus bersalah semua ahli waris harus ikut bertanggungjawab," katanya.

Oleh karena itu lanjut Deny, salah satu kunci penyelesaian kasus Soeharto adalah pada hasil sidang perdata Soeharto yang mulai dibuka saat ini. "Jika

hasil persidangan menyatakan Soeharto bersalah dapat menjadi pintu pembuka kasus-kasus lain yang selama ini tertuju padanya," tegas dia.

Denny menambahkan, menghilangkan atau menghukum dan tidak menghukum itu tidak bisa dilakukan saat ini. Termasuk permintaan deponering oleh Partai Golkar untuk kasus Soeharto dengan alasan atas nama kepentingan umum.

"Kalau ada yang mendeponering atas nama kepentingan umum kasus Soeharto, itu dilakukan untuk apa? Memberi pengampunan untuk apa?" kata Denny.

Denny juga tidak setuju jika deponering dilakukan, meski Mahkamah Agung bisa melakukan dengan kewenangan yang dimiliki. "Bila Presiden SBY mau mengeluarkan amnesti juga bisa. Tapi mana bisa, Soeharto itu belum dinyatakan bersalah di depan hukum, baik untuk kasus perdata maupun kasus pidananya," pungkas Denny.

( Sumber : http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/01/tgl/08/time/180458/idnews/876604/idkanal/10 )

*Opini :

Menurut saya, seharusnya masalah ini harus diselesaikan dengan cepat supaya tidak berlarut-larut masalah ini. dan masalah tersebut tidak menumpuk menjadi banyak dan menjadi tugas negara yang belum diselesaikan hingga sekarang. pemerintah harus dengan sigap mengambil langkah cepat supaya masalah-masalah yang lalu dapat selesai. ini merupakan salah satu tugas pemerintah yang belum di kerjakan dengan baik.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Materi ISD BAB 10

Nama : Sri Purwandari
NPM : 16110668
Kelas : 1 KA 26
Kelompok : 2 (DUA)

BAB 10 ” Agama Dan Masyarakat ” ( Kelompok 2 )

*Pertanyaan :

1. Fungsi dari Agama.!

Jawaban :
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.

Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi".[1]. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada
Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.

Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige dll.

Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri , yaitu :

* menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari
Tuhan
* menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan

Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.

Agama adalah fenomena hidup manusia. Dorongan untuk bergama, penghayatan terhadap wujud agama serta bentuk pelaksanaanya dalam masyarakat bias berbeda-beda, namun pada hakekatnya sama, yaitu, bahwa semua agama merupakan jawaban terhadap kerinduan manusia yang paling dalam yang mengatasi semua manusia.

Pada hakekatnya seluruh manusia ini secara fithriah mempunyai potensi untuk percaya kepada Yang Maha Esa dank arena agama yang mengajarkan tentang konsepsi ketuhanan merupakan bagain yang tak terpisahkan dan kehidupan umat manusia.
Agama merupakan factor yang sangat penting dan sangat menentukan bagi kehidupan jutaan manusia. Agama seringkali menjadi motif dalam keputusan-keputusan politik, social ekonomi, serta pernyataan-pernyataan kebudayaan. Agama dapat mempersatukan dari berbagai suku dan bangsa di dunia ini. Agama dapat menjadi tali pengikat persaudaraan yang kekal, yang melampaui batas-batas wilayah atau georafi. Orang-orang beragama lebih dekat satu sama lain karena mereka mengenal seperangkat nilai-nilai dasar sebagai pedoman bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Agama mempunyai 2 dimensi yaitu transcendental (ukhrowi) menyangkut hubungan manusia dengan Tuhannya dan mondial (duniawi) menyangkut hubungan manusia dengan manusia lain dan lingkungan.

Menurut DR. Nico Syukur Dister ditinjau dari segi psikologi agama ada 4 macam motivasi kelakuan bergama :
1. Agama sebagai sarana untuk mengatasi frustasi
2. Agama sebagai sarana untuk menjaga kesusilaan dan tata tertib masyarakat.
3. Agama sebagai sarana untuk memuaskan intelak yang ingin tahu
4. Agama sebagai sarana mengatasi ketakutan.

Tinjauan ini bersifat fungsional, sedangkan dibalik itu masih ada motif lain yang lebih dalam yang tidak bisa lepas dari sifat dan kodrat manusia itu sendiri.

(sumber : - Sumber : BUKU MDKU ILMU SOSIAL DASAR
Oleh : Harwantiyoko
Neltje F. Katuuk
Edisi Kedua cetakan pertama , Januari 1997.
Diterbitkan pertama kali oleh GUNADARMA . Hak cipta di lindungi UU, Jakarta 1996
- id.wikipedia.org/wiki/agama )


2. Perlembagaan Agama!

Jawaban :
Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat:
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler

Pelembagaan agama
Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
Agama, konflik dan masyarakat
Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di sejumlah desa-desa.
Misalnya saja, demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama suku yang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama. Jadi pada jaman sekarang pun masih banyak sekali hal yang menghubungkan agama dengan kepercayaan-kepercayaan seperti itu sehingga bisa menimbulkan konflik bagi masyarakat itu sendiri.

(Sumber : BUKU MDKU ILMU SOSIAL DASAR
Oleh : Harwantiyoko
Neltje F. Katuuk
Edisi Kedua cetakan pertama , Januari 1997.
Diterbitkan pertama kali oleh GUNADARMA . Hak cipta di lindungi UU, Jakarta 1996 dan http://wikipedia.com )


*Study Kasus:

Bentrok Antarumat Beragama Pecah di Liberia

MONROVIA - Pemerintah Liberia memberlakukan jam malam di kota Lofa, Liberia utara, setelah terjadi bentrokan antar penganut agama yang menewaskan dua orang, Jumat.

Bentrokan yang terjadi di dekat perbatasan Guinea itu adalah aksi kekerasan ketiga yang pecah antara masyarakat Muslim dan Kristen di Afrika Barat itu dalam tahun ini.

"Polisi Nasional Liberia, Satuan Tanggap Darurat dan Misi Militer Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Liberia telah dikerahkan sejak bentrokan terjadi di daerah itu, dan jam malam hingga fajar diberlakukan," kata pemerintah dalam pernyataannya.

Kerusuhan meletus di kota Vionjama setelah tubuh seorang anak `dengan bagian-bagian badan dipotong` ditemukan di dekat sebuah mesjid, kata pernyataan itu.

Pernyataan mengatakan, bentrokan berikutnya menimbulkan beberapa kematian.

Seorang pejabat pemerintah yang minta tidak disebut namanya mengatakan kepada Reuters, bahwa dua orang telah meninggal akibat kekerasan itu.

Para saksi mata mengatakan kepada reuters Jumat, bahwa para perusuh membakar gereja Katholik, Baptist dan Episcopal di daerah itu, dan 10 orang dilaporkan cedera serius.

Pada awal Februari, sedikitnya tiga orang tewas dalam bentrokan antara warga Kristen dan Muslim di Guinea tenggara.

Pada Januari, lebih dari 400 orang tewas dalam kekerasan antar-agama di kota Nigeria, Jos.

Para pengamat hak asasi manusia (HAM) mengatakan, kekerasan itu pada awalnya dipicu oleh insiden keagamaan, yang kemudian sering dipolitisasi, dan bisa melibatkan sengketa atas tanah atau properti lainnya.

( Sumber: http://www.tribun-timur.com/ )

*Opini :
Menurut saya seharusnya bentrokan ini tidak usah terjadi. apalagi sampai menyebabkan adanya korba jiwa yang berjatuhan. bentrokan ini disebabkan kurangnya saling keterbukaan diantara kedua belah pihak. yang dapat menyebabkan saling adu domba diantaranya. seharusnya setiap pemeluk agama yang dianutnya memiliki sikap toleransi antara sesama, dan saling menghargai apa yang dipilih dan dia lakukan. agar tidak menimbulkan kesalah pahaman diantara keduabelah pihak.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Materi ISD BAB 9

Nama : Sri Purwandari
NPM : 16110668
Kelas : 1 KA 26
Kelompok : 2 (DUA)

BAB 9 ” Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan ” ( Kelompok 2 )

*Pertanyaan :

1. Mahasiswa dapat menjelaskan 4 hal sikap yang alamiah !
Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi objek material sebagai bahan yang menadi tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sistesis, induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang merupakan pengingkaran.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif
2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.

Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah selanjutnya.

( Sumber : BUKU MDKU ILMU SOSIAL DASAR
Oleh : Harwantiyoko
Neltje F. Katuuk
Edisi Kedua cetakan pertama , Januari 1997.
Diterbitkan pertama kali oleh GUNADARMA . Hak cipta di lindungi UU, Jakarta 1996
)

*Study Kasus :

Kemiskinan dan Mitos Pembangunan
Oleh: Andi Haris (Dosen Sosiologi Fisip Unhas)


Ahad 17 Oktober kemarin diperingati sebagai Hari Anti Kemiskinan. Sebagai salah satu fenomena sosial yang dihadapi oleh semua negara, kemiskinan merupakan bagian dari agenda pembangunan yang tak henti-hentinya menjadi wacana dan diskursus yang ramai didiskusikan oleh berbagai kalangan.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sampai Maret 2010 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 31,02 juta jiwa atau sekitar 13,3 persen dari jumlah penduduk. Angka ini mengalami penurunan 1,51 juta jiwa dibanding tahun Maret 2009 yang mencapai 32,53 juta orang.

Selain itu,jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami penurunan 0,81 juta jiwa atau 11,10 juta orang sampai Maret (2010) dari 11,91 juta di Maret 2009. Demikian halnya di daerah perdesaan telah mengalami penurunan 0,69 juta jiwa, atau dari 20,62 juta (Maret 2009) menjadi hanya 19,93 juta jiwa tahun ini.

Kemiskinan memang merupakan salah satu masalah sosial yang selalu ramai dan menarik untuk dibicarakan. Terlebih lagi dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik yang terhitung mulai 1 Juli 2010 yang sangat berpengaruh terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.

Ironisnya, rakyat miskinpun harus menghadapi berbagai persoalan yang tidak hanya terbatas pada bagaimana cara memenuhi kebutuhan itu melainkan juga pada masalah lain seperti kebutuhan akan pendidikan, perumahan dan pelayanan kesehatan yang layak.

Oleh karena itu, wajar apabila kerap kali mengemuka informasi tentang betapa banyaknya keluarga miskin yang ikut antre berdesak-desakan demi mendapatkan bantuan sembako maupun pelayanan kesehatan gratis.

Pertanyaannya, seperti apakah kemiskinan itu? Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa kemiskininan dapat diartikan sebagai kelaparan, kekurangan gizi, pakaian dan perumahan yang tidak layak, tingkat pendidikan yang rendah, serta sedikit sekali kesempatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai.

Adapun mengenai pembangunan dapat dilihat sebagai suatu perubahan yang semakin luas dari semua komponen yang ada dalam masyarakat. Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pembangunan adalah persoalan transformasi eksternal masyarakat yang meliputi perubahan sosial,

ekonomi dan teknologi yang acapkali tidak menguntungkan masyarakat dan bahkan banyak menimbulkan kesenjangan dan goncangan dalam tatanan kehidupan sosial ekonomi.

Yang termasuk tantangan transformasi internal masyarakat mencakup tekanan pertambahan penduduk yang tidak diimbangi pertumbuhan ekonomi yang memadai.

Memang benar kalau berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan lebih berorientasi pada pemenuhan target tertentu sehingga sering pula tidak memperhatikan kelanjutan program pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pelembagaan pembangunan.

Akibatnya, program pembangunan kurang berorientasi pada pemberdayaan, pelembagaan pembangunan dan peningkatan kemampuan dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kemandirian dan malah sebaliknya akan memperkuat ketergantungan sehingga implikasinya pada masih menumpuknya rakyat miskin.

Konsekuensi logis dari semua ini adalah tujuan pembangunan untuk menciptakan kesejahteraan dalam semua aspek kehidupan masyarakat hanya akan menjadi mitos bagi keluarga miskin. Oleh sebab itu, ujung tombak hakikat pembangunan terletak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mandiri dan produktif didukung ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai penggerak utama pembangunan. ( Baca Selengkapnya di sumber bawah ini. )

( Sumber : http://metronews.fajar.co.id/read/107637/19/kemiskinan-dan-mitos-pembangunan )

*Opini
: menurut saya, Ilmu pengetahuan sekarang menghadapi kenyataan kemiskinan, yang pada hakikatnya tidak dapat melepaskan diri dari kaitannya dengan ilmu ekonomi karena kemiskinan merupakan persoalan ekonomi yang paling elementer, di mana kekurangan dapat menjurus kepada kematian. Namun, angka kemiskinan mulai menurun dengan seiringnya ekonomi sekarang berada pada puncak ke gemilangan ilmu intelektual. Maka dari itu mulai sekarang ini kita harus bisa mengatur kehidupan ekonomi kita, agar selai kita bisa menjadi orang yang kaya atau sukses Ilmu pengetahuan juga bisa sukses dalam segi ekonomi. Dan kita juga harus bisa membantu saudara-saudara kita yang masih kekurang ilmu dan ekonomi. Sesunggunya ilmu itu tidak akan pernah habis di makan oleh usia. Bila kita beramal ilmu yang baik, insya ALLAH ilmu itu akan terus mengalir sampai tiada henti, begitu pula amal yang kita dapat setelah beramal ilmu dan ekonomi yang kita berikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Materi ISD BAB 8

NAMA : Sri Purwandari
NPM : 16110668
Kelas: 1 KA 26
Kelompok : 2 (DUA)

BAB 8 “ Pertentangan-pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat”
( Kelompok 2 )

*Pertanyaan :

1. Mahasiswa dapat menjelaskan Kepentingan Individu Untuk Memperoleh Harga Diri !
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi individu itu sendiri. Jika individu berhasil dalam memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasa puas dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan ini akan banyak menimbullkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Pada umumnya secara pskologis dikenal ada dua jenis kepentingan dalam diri individu, yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/pskologis. Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis didalam aspek pribadinya baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan tersebut secara garis besar disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pembawaan dan lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu. Perbedaan pembawaan akan memungkinkan perbedaan individu dalam hal kepentingannya, meskipun dengan lingkungan yang sama. Sebaliknya lingkungan yang berbeda akan memungkinkan timbulnya perbedaan individu dalam hal kepentingan meskipun pembawaannya sama.
Harga diri individu mempunyai pengaruh yang kuat terhadap perilaku yang ditampilkannya. Mc Dougall (1926) mengemukakan harga diri merupakan pengatur utama perilaku individu atau merupakan pemimpin bagi semua dorongan. Kepadanya bergantung kekuatan pribadi, tindakan dan integritas diri.
Rosenberg (Gilmore, 1974) mengemukakan karakteristik individu yang memiliki harga diri mantap yaitu memiliki kehormatan dan menghargai diri sendiri seperti adanya. Sebaliknya, individu yang memiliki harga diri rendah cenderung memiliki sikap penolakan diri, kurang puas terhadap diri sendiri, dan merasa rendah diri.
Harga diri merupakan salah satu kebutuhan penting manusia. Maslow dalam teori hierarki kebutuhannya menempatkan kebutuhan individu akan harga diri sebagai kebutuhan pada level puncak, sebelum kebutuhan aktualisasi diri. Dikemukakannya, most normal people have a need for self respect or self esteem and the esteem of others (Jordan et.al., 1979).
Balnadi Sutadipura (1983) menyebutkan bahwa kebutuhan harga diri merupakan kebutuhan seseorang untuk merasakan bahwa dirinya seorang yang patut dihargai dan dihormati sebagai manusia yang baik. Hal senada dikemukakan Abdul Aziz Ahayadi (1985) bahwa kebutuhan harga diri sebagai kebutuhan seseorang untuk dihargai, diperhatikan dan merasa sukses. Dari kedua pendapat di atas dapat dimaknai, bahwa setiap individu normal pasti berharap dan menginginkan dapat merasakan hidup sukses, dihormati dan dihargai sebagai manusia.
Pentingnya pemenuhan kebutuhan harga diri individu, khususnya pada kalangan remaja, terkait erat dengan dampak negatif jika mereka tidak memiliki harga diri yang mantap. Mereka akan mengalami kesulitan dalam menampilkan perilaku sosialnya, merasa inferior dan canggung. Namun apabila kebutuhan harga diri mereka dapat terpenuhi secara memadai, kemungkinan mereka akan memperoleh sukses dalam menampilkan perilaku sosialnya, tampil dengan kayakinan diri (self-confidence) dan merasa memiliki nilai dalam lingkungan sosialnya (Jordan et. al. 1979).

( Sumber : http://nurulfikri.sch.id/index.php?option=com_content&view=article&id=198:harga-diri-catid=47:pendidikan&Itemid=137 )

Study Kasus :

-Harga Diri Seorang Anggito-

Anggito Abimanyu adalah seorang birokrat. Ia menduduki jabatan Kepala Badan Kebijakan Fiskal dari Kementerian Keuangan. Sebelumnya, ia adalah pengamat ekonomi kondang dari UGM.
Dan pada awal Januari 2010 ia nyaris diangkat sebagai wakil menkeu. Tetapi, malang sekali, dibatalkan pada detik-detik terakhir. Ternyata ia tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. Demikianlah, cara kerja Sekretariat Negara yang amburadul.
Ketika Sri Mulyani mundur atau dimundurkan sebagai menkeu, ia berharap keputusan bulan Januari 2010 yang lalu akan diberlakukan kepadanya sebab persyaratannya sekarang telah terpenuhi. Namun, sekali lagi, malang sekali, yang diangkat sebagai wakil menkeu adalah orang lain. Rupanya, Anggito sedang dirundung sial.
Alhasil, ia mengajukan surat pengunduran diri pada tanggal 20 Mei 2010. Ia akan meninggalkan kantornya mulai tanggal 24 Mei 2010. Surat pengunduran dirinya sudah diserahkan kepada menkeu yang baru. Dan barang-barang pribadinya sudah dikirimkan ke Yogya. Ia akan kembali ke alma maternya, UGM.
Adalah suatu hal yang diluar kebiasaan, bahwa seorang pejabat tinggi langsung mengundurkan diri dalam jangka waktu 4 hari setelah mengajukan surat pengunduran diri. Sangat janggal.
Pada umumnya, seseorang baru mengundurkan diri setelah efektif 30 hari mengajukan surat, supaya penggantinya bisa diberikan orientasi seperlunya. Juga untuk memeriksa apakah ada tugas-tugas penting lainnya yang masih pending, yang perlu dilanjutkan oleh penggantinya. Atau mungkin pula ada kesalahan serta pelanggaran yang mungkin telah dilakukannya selama ini.
Tampaknya, kebiasaan umum yang berlaku dalam dunia profesional telah diabaikan demi menyelamatkan harga diri seorang Abimanyu. Harga diri Abimanyu telah terluka sejak Januari 2010 yang lalu. Ketika itu ia sudah menandatangani pakta integritas dan kontrak kinerja untuk jabatan sebagai wakil menkeu. Sekarang, semuanya musnah tertiup angin baru. Seperti angin, ia pun pergi begitu saja, tanpa menunggu pejabat baru yang menggantikannya.
Hal ini juga menunjukkan bahwa birokrasi Sekretariat Negara juga tidak beres. Pernah pula Gita Wiryawan, tertunda pelantikannya sebagai Ketua BKPM, gara-gara tidak profesionalnya cara kerja Sekretariat Negara.
Hikmah dari kasus Anggito adalah bahwa seorang akademisi yang profesional mungkin kurang cocok untuk menjadi birokrat, apalagi dengan harga diri yang tinggi. Harga diri yang tinggi tampaknya tidak sesuai dengan harga rendah yang diterima dari birokrasi.

( Sumber : http://birokrasi.kompasiana.com/2010/05/22/harga-diri-seorang-anggito/ )

Opini : Ternyata selain masyarakat yang tertindah yang menyebutkan bahwa dirinya juga memiliki harga diri. Hal ini juga yang di rasakan oleh orang-orang yang merasa di curangi atau di tekan oleh oknum-oknum tertentu. Hal inilah yang juga dirasakan oleh seorang bapak politisi Anggito Abimanyu. Menurut saya penegakan dan meyelamatkan harga diri sangatlah penting adanya. Sebelum orang yang menekan dan mencurangi kita itu menginjak-ijak harga diri kita. Karena setiap orang berhak menyelamatkan harga diri mereka. Karena mereka juga menjalankan kehidupan meraka dalam bermasyarakat dan bernegara. Dapat pula kita beri tindakan yang tegas apa bila ada seseorang atau sekelompok orang yang menghina atau menginjak (tidak menghargai) orang lain sama saja orang itu merenggut harga diri kita.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Materi ISD BAB 7

NAMA : Sri Purwandari
NPM : 16110668
KELAS : 1 KA 26
KELOMPOK : 2 (DUA)

BAB 7 “MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN “ (Kelompok 2)

*pertanyaan :

1. Mahasiswa dapat menyebutkan 2 tipe masyarakat!
Apabila kita berbicara tentang masyarakat, terutama jika kita mengemukakan dari sudut antropologi, maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat 2 tipe masyarakat :

Pertama : satu masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat di pelajari sebagai satu kesatuan.

Kedua : masyarakat yang sudah kompleks. Yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang. Karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju, sudah mengenal tulisan , satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.

Sebenarnya pembagain masyarakat dalam tipe itu hanya keperluan penyelidikan saja . Dalam satu masa sejarah antropologi. Masyarakat yang sederhana menjadi objek penyelidikan dari antropologi, khususnya antropologi sosial. Sedang masyarakat yang kompleks, adalah terjadi obyek penyelidikan sosial.

Sekarang ruang lingkup penyelidikan antropologi dan sosiologi tidak mempunyai batas-batas yang jelas. Hanya pada metode-metode penyelidikan ada beberapa perbedaan. Antropologi sosial mengarahkan penyelidikan ke arah perkotaan, sedangkan sosiologi melebarkan studinya ke daerah pedesaan. Sebenarnya dua tipe masyarakat itu berbeda secara gradual saja, bukan secara prinsipil.

2. Mahasiswa dapat menyebutkan ciri-ciri masyarakat kota!
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri-ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2. orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
3. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
4. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
5. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
6. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
7. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.


3. Mahasiswa dapat menyebutkan Perbedaan antara pedesaan dan perkotaan!

Perbedaan antara pedesaan dan perkotaan ialah :
1. jumlah dan kepadatan penduduk
2. lingkungan hidup
3. mata pencaharian
4. corak kehidupan sosial
5. stratifikasi sosial
6. mobilitas sosial
7. pola interaksi sosial
8. solidaritas sosial
9. kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan sperti beras, sayur mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.

Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yagn juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatn untuk memelihara kesehatan dan transportasi. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian dan tanah sulit bertambah, terutama didaerah yang seudah lama berkembang seperti pulau jawa. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yangtidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh.

( Sumber : BUKU MDKU ILMU SOSIAL DASAR
Oleh : Harwantiyoko
Neltje F. Katuuk
Edisi Kedua cetakan pertama , Januari 1997.
Diterbitkan pertama kali oleh GUNADARMA . Hak cipta di lindungi UU, Jakarta 1996 )


Study Kasus:

Faktor Penarik dan Pendorong Urbanisasi Perpindahan Penduduk Dari Desa Ke Kota - Masalah Ekonomi Kependudukan Indonesia

Sat, 08/07/2006 - 5:04pm

Pengertian & Definisi Urbanisasi : Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.

A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
1. Kehidupan kota yang modern dan mewah
2. Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
4. Di kota banyak cewek cantik dan cowok ganteng
5. Pengaruh buruk sinetron indonesia
6. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas

B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
1. Lahan pertanian yang semakin sempit
2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
5. Diusir dari desa asal
6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya

( sumber : http://organisasi.org/faktor_penarik_dan_pendorong_urbanisasi_perpindahan_penduduk_dari_desa_ke_kota_masalah_ekonomi_kependudukan_indonesia)

Opini : menurut saya, dari masalah ini sudah terlihat, bagaimana masyarakat pedesaan tidak berfikir kedepan apa saja akibat yang di timbulkannya jika terjadi peledakan penduduk yang berpindah dari desa ke kota. Mereka hanya membayangkan enak dan senangnya saja jika mereka ada di Jakarta atau kota besar lainnya. Akan tetapi malah berbeda 360derajat jika mereka yg berpindah mengetahui kenyataan yang sebenarnya. Bagaimana mencari uang sangat susah, untuk makan , apa lagi tempat tinggal. Dan akhir-akhirnya merekalah yang menyebabkan kerusuhan atau kerusakan kota dalam arti kata sebagai pendatang yang belum jelas dan tidak mempunyai data untuk pindah ke ibu kota.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Materi ISD BAB 6

Nama : Sri Purwandari
Kelas : 1 KA 26
NPM : 16110668
Kelompok : 2

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

membahas permasalahan no 3 dan 4,

3. Mahasiswa dapat menyebutkan perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat.!


PERBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFAT
a) Sistem Pelapisan Msyarakat yang Terbuka
Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka; dalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang dibawahnya atau naik ke lapisan yang diatasmya, contohnya pada masyarakat Indonesia sekarang ini.

b) Sistem Pelapisan Masyarakat yang Tertutup
Di dalam sistem ini pemindahan anggota ke lapisan ini baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi , kecuali ada hal yang istimewa( kelahiran). Sistem yang seperti ini dapat kita jumpai di India yang mengenal tentang kasta yang terbagi, diantaranya :
•Kasta Brahmana merupakan golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
•Kasta Ksatria merupakan dari golongan bangsawan dan tentara.
•Kasta Waisya merupakan dari golongan pedagang.
•Kasta Sudra merupakan dari golongan rakyat jelata.
•Paria merupakan dari golongan yang tidak punya kasta.
Contoh: gelandangan, peminta-minta.

(Sumber : http://theonetie.blogspot.com/2009/12/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.htm )

2. Mahasiswa dapat menjelaskan beberapa teori tentang pelapisan sosial.!


BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang nemninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasarkan salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi atau aspek politik saja, tetapi ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.
Selanjunya ada yang membagi pelapisan masyarakat kedalam jumlah yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua atau lebih).
Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :
1. Masyarakat terdiri dari kelas atas dan kelas bawah
2. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yakni kelas atas, kelas menengah, kelas bawah
3. Ada juga kelas atas, kelas menengah, kelas menengah ke bawah, kelas bawah.

Aristoteles : Mengatakan bahwa dalm tiap-tiap negara memiliki tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, meraka yang berada di tengah-tengah.

Prof. DR. Selo S & Soelaiman S. SH. MA: Selama di dalam masyarakat ada sesuatu yan dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.

Vilfredo Pareto : Ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan elite dan golongan non elite. Pangkal dari perbedaan itu karena ada orang yang memiliki kecakapan, wata, keahlian dan kepasitas yang berbeda-beda.

Gaotano Mosoa “The Ruling Class” : Di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai pada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan yang diperintah.
Kelas pertama jumlahnya selalu sedikit, menjalankan peran-peran politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu. Sebaliknya yang kedua, kelas yang diperintah, jumlahnya lebih banyak di arahkan dan diatur oleh kelas yang pertama.

Karl Marx : Ada dua macam kelas di dalam masyarakat, yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produkasi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya mempunyai tenaga yang disumbangkan dalam proses produksi.

Ukuran kekayaan :Ukuran kekayaan dapat dijadikan suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, temasuk lapisan sosial paling atas.

Ukuran kekuasaan : Barangsiapa yang mempunyai kekuasaan atau wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.

Ukuran kehormatan : Ikuran ini terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, menduduki lapisan sosial teratas.
Ukuran ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menjadi negatif, karena ternyata bukan ilmu yang menjadi ukuran tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala mecam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun secara tidak halal.

Ukuran-ukuran yang ada diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota masyarakat yang bersangkutan.

(Sumber : http://theonetie.blogspot.com/2009/12/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html , http://anggaserenade182.blogspot.com/2009/10/isd-2-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html )


Study Kasus :
Di India, Nyawa Bisa Melayang Karena Beda Kasta
Meski sudah memasuki era modern, namun budaya Kasta di India tetap dipakai. Kekerasan pun kerap terjadi, dan wanita lebih banyak jadi korban.
Polisi India memeriksa wanita yang tewas dibunuh. Asha Saini, 19 tahun, dan Yogesh Kumar, 20 tahun, saling jatuh cinta. Mereka rencananya akan segera menikah. Tapi, keluarga Saini tidak setuju karena calon suami hanya seorang sopir taksi. Pihak keluarga menilai, pekerjaan sejenis itu tak pantas buat keluarga mereka. Namun, sebenarnya penolakan itu lantaran Kumar berasal dari kalangan kasta rendah.
Namun, Saini tetap bersikeras untuk menjalin cinta dengan Kumar. Upaya memisahkan keduanya pun dilakukan pihak keluarga Saini. Gadis itu dipaksa untuk dinikahkan dengan pria lain.
Upaya itu ternyata tak berhasil. Cinta sudah begitu menyatu di kedua remaja itu. Akhirnya pilihan tragis dipilih keluarga Saini. Keduanya dibunuh. “Kami membunuh mereka berdua karena kami menentang hubungan itu. Jika seseorang datang ke rumah anda untuk bertemu anak perempuan anda, apa lagi yang harus kami lakukan?” kata paman Saini yang bernama Om Prakash, saat dia dan ayah kandung Saini, ditahan pihak kepolisian India.
Saini dan Kumar menjadi salah satu korban di antara lima kasus yang sama di India pada Juni 2010 lalu. Mereka dibunuh karena dianggap menodai kehormatan keluarga. Umumnya yang menjadi korban adalah anak perempuan, yang dianggap seharusnya menjaga kehormatan keluarga.
Pihak kepolisian mengatakan, pihak keluarga sebelumnya sudah mencoba cara untuk memisahkan Saini dan Kumar, namun tak berhasil.
Polisi menetapkan paman dan ayah Saini sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Tetangga Saini mengaku mendengar jeritan keras pada malam hari, sebelum akhirnya polisi datang dan menemukan Saini dan Kumar tewas.
“Tongkat kayu berukuran besar digunakan untuk menghabisi keduanya. Gadis itu menjerit, dan mengatakan”Bunuh saya tapi jangan bunuh Kumar,” kata Umesh Kumar menirukan kata-kata terakhir Saini. Umesh adalah tetangga keluarga Saini. “Mereka memukul Saini dengan sangat kejam, dan darah keluar dari kepala Saini.”
Kumar mengatakan, dirinya mencoba untuk menolong gadis malang itu, dengan cara menelpon polisi, namun pesawat telpon miliknya rusak. Tetangga lain tak berani meminjamkan telpon karena tak ingin ikut campur.
“Itu bukan urusan kami. Anak gadis itu memang seharusnya patuh pada orang tua,” kata salah satu tetangga keluarga Saini, yang tak mau disebut namanya.
“Yang paling memprihatinkan dari setiap kasus pembunuhan semacam ini, pembunuhnya adalah mereka yang memiliki hubungan keluarga,” kata Wakil Deputi Komisioner Polisi Narendra Bundela.
Di India, kasus pembunuhan dengan mengatasnamakan “Pembunuhan demi kehormatan keluarga” tidak hanya terjadi di pedesaan, tapi juga di kota besar seperti New Delhi.
Masih belum terdata dengan jelas, berapa banyak kasus pembunuhan semacam itu. Namun pihak pemerintah, pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung India berusaha mencari jalan keluar agar kasus pembunuhan sadis semacam itu dapat diredam.
Akibat maraknya kasus pembunuhan atas nama kehormatan itu, anggota kabinet India mengadakan pertemuan untuk membahasnya. Hasilnya, pihak pemerintah akan mengubah hukuman ringan menjadi lebih berat kepada pelaku pembunuhan semacam itu. Sebelumnya, sudah banyak didapati, hukuman bagi pelaku pembunuhan demi kehormatan itu, lebih ringan bahkan lepas dari jeratan hukum, sehingga menyebabkan masih tingginya kasus pembunuhan sejenis itu.
Dr. Ranjana Kumari, Kepala Pusat penelitian Sosial India mengatakan, kasus-kasus pembunuhan seperti yang dialami Saini dan Kumar merupakan contoh ekstrem dari benturan budaya modern dan tradisi kuno India.
“Kehormatan keluarga, biasanya secara tradisional ada pada anak perempuan. Dan ketika anak perempuan tak patuh, maka dianggap menodai kehormatan keluarga,” kata Ranjana.
“Itulah beban berat yang ditanggung anak perempuan di India. Termasuk apa dan bagaimana mereka memakai pakaian, sekolah di mana, di mana mereka tinggal, menikah, semuanya harus menunggu keputusan keluarga,” tambah Ranjana.
Renu, 27 tahun, kakak perempuan Kumar, mengatakan dia dan adiknya tinggal menumpang di rumah kerabat, setelah orangtua mereka meninggal beberapa tahun lalu. “Saya kehilangan segalanya. Saya sebatang kara sekarang,” kata Renu sambil menangis terisak. Dia menambahkan, dirinya begitu dekat dengan Kumar.
“Rasa duka ini akan ada seumur hidup saya. Saya ingin keadilan. Apa yang terjadi pada adik saya juga harus dirasakan para pelaku pembunuhan itu. Mereka harus dihukum gantung,” ujar Renu.
Seperti dimuat di National Geographic, ratusan, mungkin ribuan, wanita di India menjadi korban pembunuhan seperti yang dialami Saini. Banyak kasus yang tak dilaporkan, dan para pelakunya tak pernah tersentuh hukum.
( sumber : http://toentas.com/?p=945 )

Opini : Menurut saya, di beberapa negara masih ada yan g melihat seseorang tersebut dari harta, martabat, dan kalangannya. Contoh itu ada di India, negara tersebut masih menggunakan sistem kasta, yang berarti seseorang itu harus mempunyai pasangannya sesuai dengan golongan atua kastanya. Ini yang menyebabkan terjadinya kecemburuan sosial dalam tingkat lingkungan kehidupan. Kalau masalah ini juga terjadi di Indonesia, tak tahu bakal terjadi seperti apa. Mungkin bangi orang kaya, orang-orang miskin sudah tidak ada artinya lagi. Ini yang bisa menyebabkan perpecahan diantara beberapa pihak. Maka, jangan sampai hal ini masuk ke dalam Negara Indonesia.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS