Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Perbedaan Kasta Yang Berakibat Hilangnya Sebuah Nyawa

Dari beberapa berita yang saya baca saya sangat terpaku kepada sebuah berita yang menceritakan bahwa perbedaan kasta dapat membuat kehilangan nyawa. Berita atau bacaan ini saya lihat berasal dari negara India. Memang di negara tersebut menganut sistem kasta, yang bagaimana seseorang bisa memiliki pasangan yang sesuai dengan pasangannya.
inilah bagaian dari berita tersebut beserta sumbernya.


"Di India, Nyawa Bisa Melayang Karena Kasta "
Publikasi pada Tanggal July 12, 2010

Meski sudah memasuki era modern, namun budaya Kasta di India tetap dipakai. Kekerasan pun kerap terjadi, dan wanita lebih banyak jadi korban.


Polisi India memeriksa wanita yang tewas dibunuh

Asha Saini, 19 tahun, dan Yogesh Kumar, 20 tahun, saling jatuh cinta. Mereka rencananya akan segera menikah. Tapi, keluarga Saini tidak setuju karena calon suami hanya seorang sopir taksi. Pihak keluarga menilai, pekerjaan sejenis itu tak pantas buat keluarga mereka. Namun, sebenarnya penolakan itu lantaran Kumar berasal dari kalangan kasta rendah.

Namun, Saini tetap bersikeras untuk menjalin cinta dengan Kumar. Upaya memisahkan keduanya pun dilakukan pihak keluarga Saini. Gadis itu dipaksa untuk dinikahkan dengan pria lain.

Upaya itu ternyata tak berhasil. Cinta sudah begitu menyatu di kedua remaja itu. Akhirnya pilihan tragis dipilih keluarga Saini. Keduanya dibunuh. “Kami membunuh mereka berdua karena kami menentang hubungan itu. Jika seseorang datang ke rumah anda untuk bertemu anak perempuan anda, apa lagi yang harus kami lakukan?” kata paman Saini yang bernama Om Prakash, saat dia dan ayah kandung Saini, ditahan pihak kepolisian India.

Saini dan Kumar menjadi salah satu korban di antara lima kasus yang sama di India pada Juni 2010 lalu. Mereka dibunuh karena dianggap menodai kehormatan keluarga. Umumnya yang menjadi korban adalah anak perempuan, yang dianggap seharusnya menjaga kehormatan keluarga.

Pihak kepolisian mengatakan, pihak keluarga sebelumnya sudah mencoba cara untuk memisahkan Saini dan Kumar, namun tak berhasil.

Polisi menetapkan paman dan ayah Saini sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Tetangga Saini mengaku mendengar jeritan keras pada malam hari, sebelum akhirnya polisi datang dan menemukan Saini dan Kumar tewas.

“Tongkat kayu berukuran besar digunakan untuk menghabisi keduanya. Gadis itu menjerit, dan mengatakan”Bunuh saya tapi jangan bunuh Kumar,” kata Umesh Kumar menirukan kata-kata terakhir Saini. Umesh adalah tetangga keluarga Saini. “Mereka memukul Saini dengan sangat kejam, dan darah keluar dari kepala Saini.”

Kumar mengatakan, dirinya mencoba untuk menolong gadis malang itu, dengan cara menelpon polisi, namun pesawat telpon miliknya rusak. Tetangga lain tak berani meminjamkan telpon karena tak ingin ikut campur.

“Itu bukan urusan kami. Anak gadis itu memang seharusnya patuh pada orang tua,” kata salah satu tetangga keluarga Saini, yang tak mau disebut namanya.

“Yang paling memprihatinkan dari setiap kasus pembunuhan semacam ini, pembunuhnya adalah mereka yang memiliki hubungan keluarga,” kata Wakil Deputi Komisioner Polisi Narendra Bundela.

Di India, kasus pembunuhan dengan mengatasnamakan “Pembunuhan demi kehormatan keluarga” tidak hanya terjadi di pedesaan, tapi juga di kota besar seperti New Delhi.

Masih belum terdata dengan jelas, berapa banyak kasus pembunuhan semacam itu. Namun pihak pemerintah, pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung India berusaha mencari jalan keluar agar kasus pembunuhan sadis semacam itu dapat diredam.

Akibat maraknya kasus pembunuhan atas nama kehormatan itu, anggota kabinet India mengadakan pertemuan untuk membahasnya. Hasilnya, pihak pemerintah akan mengubah hukuman ringan menjadi lebih berat kepada pelaku pembunuhan semacam itu. Sebelumnya, sudah banyak didapati, hukuman bagi pelaku pembunuhan demi kehormatan itu, lebih ringan bahkan lepas dari jeratan hukum, sehingga menyebabkan masih tingginya kasus pembunuhan sejenis itu.

Dr. Ranjana Kumari, Kepala Pusat penelitian Sosial India mengatakan, kasus-kasus pembunuhan seperti yang dialami Saini dan Kumar merupakan contoh ekstrem dari benturan budaya modern dan tradisi kuno India.

“Kehormatan keluarga, biasanya secara tradisional ada pada anak perempuan. Dan ketika anak perempuan tak patuh, maka dianggap menodai kehormatan keluarga,” kata Ranjana.

“Itulah beban berat yang ditanggung anak perempuan di India. Termasuk apa dan bagaimana mereka memakai pakaian, sekolah di mana, di mana mereka tinggal, menikah, semuanya harus menunggu keputusan keluarga,” tambah Ranjana.

Renu, 27 tahun, kakak perempuan Kumar, mengatakan dia dan adiknya tinggal menumpang di rumah kerabat, setelah orangtua mereka meninggal beberapa tahun lalu. “Saya kehilangan segalanya. Saya sebatang kara sekarang,” kata Renu sambil menangis terisak. Dia menambahkan, dirinya begitu dekat dengan Kumar.

“Rasa duka ini akan ada seumur hidup saya. Saya ingin keadilan. Apa yang terjadi pada adik saya juga harus dirasakan para pelaku pembunuhan itu. Mereka harus dihukum gantung,” ujar Renu.

Seperti dimuat di National Geographic, ratusan, mungkin ribuan, wanita di India menjadi korban pembunuhan seperti yang dialami Saini. Banyak kasus yang tak dilaporkan, dan para pelakunya tak pernah tersentuh hukum.

(CNN/wo) ( sumber : http://toentas.com/2010/07/12/di-india-nyawa-bisa-melayang-karena-kasta/ )

Opini yang bisa saya berikan mengenai kasus ini adalah, setiap orang di India harus memiliki pasangan yang sederajat atau se-Kasta. sebenernya hal ini sudah di luar batas Hak seseorang untuk menentukan hidupnya. Apalagi masalah ini sudah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yang bersangkutan. setelah diselidiki ternyata kasus ini adalah 1 dari 5 kasus yang memiliki masalah yang serupa. sebuah alasan mengapa keluarga korban membunuh, karena dianggap telah mencoreng nama keluarganya dan telah membuat malu. Masalah atau kasus ini harus bisa diselesaikan jalan kelur terbaiknya. Karena jika sistem kasta ini tetap di pertahankan maka kehidupan seseorang tidak bisa berubah menjadi baik dan baik. malah keadaan ini tidak menguntukan bagi yang tidak memiliki sebuah perasaan kepada pasangannya karena mereka di persatukan bukan karena cinta, melainkan karena kasta mereka. Bukan hanya di wilayah negara India saja yang menganut sistem Kasta, ada beberapa negara juga menganut sistem Kasta tersebut. beberapa golongan kasta yang bisa kita pelajari. yaitu :

Brahmana

Brahmana merupakan golongan pendeta dan rohaniwan dalam suatu masyarakat, sehingga golongan tersebut merupakan golongan yang paling dihormati. Dalam ajaran Warna, Seseorang dikatakan menyandang gelar Brahmana karena keahliannya dalam bidang pengetahuan keagamaan. Jadi, status sebagai Brahmana tidak dapat diperoleh sejak lahir. Status Brahmana diperoleh dengan menekuni ajaran agama sampai seseorang layak dan diakui sebagai rohaniwan.

Ksatriya

Ksatriya merupakan golongan para bangsawan yang menekuni bidang pemerintahan atau administrasi negara. Ksatriya juga merupakan golongan para kesatria ataupun para Raja yang ahli dalam bidang militer dan mahir menggunakan senjata. Kewajiban golongan Ksatriya adalah melindungi golongan Brahmana, Waisya, dan Sudra. Apabila golongan Ksatriya melakukan kewajibannya dengan baik, maka mereka mendapat balas jasa secara tidak langsung dari golongan Brāhmana, Waisya, dan Sudra.

Waisya

Waisya merupakan golongan para pedagang, petani, nelayan, dan profesi lainnya yang termasuk bidang perniagaan atau pekerjaan yang menangani segala sesuatu yang bersifat material, seperti misalnya makanan, pakaian, harta benda, dan sebagainya. Kewajiban mereka adalah memenuhi kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan) golongan Brahmana, Ksatriya, dan Sudra.

Sudra

Sudra merupakan golongan para pelayan yang membantu golongan Brāhmana, Kshatriya, dan Waisya agar pekerjaan mereka dapat terpenuhi. Dalam filsafat Hindu, tanpa adanya golongan Sudra, maka kewajiban ketiga kasta tidak dapat terwujud. Jadi dengan adanya golongan Sudra, maka ketiga kasta dapat melaksanakan kewajibannya secara seimbang dan saling memberikan kontribusi.
( sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Warna_(Hindu) )

selain kita mengetahui kasta apa saja yang ada kita juga mengetahui penjelasan dari kasta itu sendiri

saya mengucapakan terima kasih, kepada orang yang telah membaca. Kurang lebihnya saya mohon maaf apabila ada kekurangan dalam penulisan ini. Sesungguhnya saya hanyalah manusia biasa yang terkadang punya salah.

bacaan ini saya mengambil dari sumber-sumber yang saya temui dan ada beberapa tulisan dari saya pribadi yang berupa opini dan sebagainya.
*sumber ini berasal dari :
- http://toentas.com/2010/07/12/di-india-nyawa-bisa-melayang-karena-kasta/
- http://id.wikipedia.org/wiki/Warna_(Hindu)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Materi ISD BAB 11

Nama : Sri Purwandari
NPM : 16110668
Kelas : 1 KA 26
Kelompok : 2 (DUA)

BAB 11 ” Prasangka, Diskriminasi, dan Etnosentrisme ” ( Kelompok 2 )

*Pertanyaan :

1. Menjelaskan Perbedaan Kepentingan.

Jawaban :

MENYELESAIKAN PERBEDAAN PENDAPAT DAN KEPENTINGAN

Hampir setiap hari kita saksikan di media terjadinya kekerasan di masyarakat. Terjadi konflik perbatasan antar Desa Adat seperti yang kita saksikan akhir-akhir ini di Bali, sebagai salah satu persoalan yang memasuki ruang penyelesaian secara demokratis, adil dan berkemanusiaan dengan cara pandang Agama dan budaya Bali.
Beragam pertanyaan, refleksi, dan penggugatan diri muncul. Di antaranya pertanyaan, bukankah salah satu peran dan amanat demokrasi justru agar persoalan dan perbedaan pendapat serta kepentingan tidak diselesaikan dengan kekerasan, tetapi secara damai?

Kita pun segera membela diri. Barangkali kekerasan yang timbul dari perbedaan kepentingan dan pendapat maupun dari beragam persoalan hidup muncul karena demokrasi kita masih dalam masa transisi dan pembelajaran. Meskipun pertimbangan itu benar, kita toh tetap bertanya dan menggugat diri. Maksudnya agar jangan keterusan. Tujuannya juga agar kita sadar perihal persoalan yang kita hadapi.

Kita pun ingin mengingatkan diri kita, terutama para pemimpin formal maupun informal, agar memahami dan menyadari perubahan-perubahan yang sedang kita hadapi, termasuk perubahan sistem, sikap, nilai, dan budaya sosial politik dari otokrasi ke demokrasi. Memang salah satu unsur substantif serta mendasar bagi demokrasi ialah kebebasan. Kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan membela kepentingan serta hak-hak, bahkan juga kebebasan yang diekspresikan lewat protes serta demo. Tetapi, justru karena semua itu, justru karena ada kebebasan itu, tujuannya agar perbedaan pendapat serta perbedaan kepentingan disikapi serta diselesaikan secara damai lewat hukum maupun lewat dialog dan musyawarah.

Apalagi dalam masa transisi pembangunan demokrasi, mungkin saja pemahaman kita tidak komprehensif. Misalnya diambil kebebasannya tanpa memahami, menyadari, dan mempraktikkan bahwa kebebasan itu justru berperan agar segala sesuatu diselesaikan dan dihadapi secara damai dan secara hukum. Dialog bahkan musyawarah tetap berperan. Mungkin tidaklah populer jika dewasa ini kita mengingatkan, meskipun demokrasi memiliki nilai-nilai universal, dalam pelaksanaannya tidaklah mungkin mengabaikan sama sekali nilai budaya lokal, terutama nilai budaya lokal yang tidak bertentangan dengan demokrasi, melainkan merupakan konteks dalam mengakarkan serta memasyarakatkan faham demokrasi itu.

Orang Jerman bilang Fourschung und Lehre, memahami secara teori serta mempraktikkannya. Barangkali pendekatan itu relevan dalam melaksanakan komitmen kita menyelenggarakan serta melaksanakan perikehidupan bersama yang demokratis. Praktek menyama braya semakin kehilangan ruangnya dalam pergaulan kita sehari-hari dan masihkah kita bisa berbangga seperti dulu bahwa masyarakat Bali adalah masyarakat yang santun, ramah tamah, penuh senyum ?

( Sumber : BUKU MDKU ILMU SOSIAL DASAR

Oleh : Harwantiyoko
Neltje F. Katuuk
Edisi Kedua cetakan pertama , Januari 1997.
Diterbitkan pertama kali oleh GUNADARMA . Hak cipta di lindungi UU, Jakarta 1996 dan http://www.denpasarkota.go.id/main.php?act=edi&xid=46 )

2. menjelaskan tentang diskriminasi & etnosentrisme

Jawaban :

Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi

Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.

Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.

Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi

Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.

Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
[sunting]

( sumber : id.wikipedia.org/wiki/Diskriminasi )

Terdapat 2 jenis etnosentris yaitu: 1. etnosentris infleksibel yakni suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya atau tingkah laku orang lain, 2. Etnosentris fleksibel yakni suatu sikap yang cenderung menilai tingkah laku orang lain tidak hanya berdasarkan sudut pandang budaya sendiri tetapi juga sudut pandang budaya lain. tidak selamanya primordial merupakan tindakan salah. akan tetapi bisa disaja dinilai sebagai sesuatu yang mesti dipertahankan. dalam sudut pandang ajaran (ritual) misalnya. prilaku primordialisne merupakan unsur terpenting, saat memberlakukan ajaran intinya.

( sumber : id.wikipedia.org/wiki/primordialisme )

*Study Kasus :

Kasus Soeharto Contoh Nyata Diskriminasi Hukum

Bagus Kurniawan - detikNews

Yogyakarta
- Politisasi kasus Soeharto yang telah terjadi selama hampir 10 tahun ini contoh adanya diskriminasi hukum. Status hukum mantan penguasa Orde Baru itu berada dalam kondisi status quo.

"Secara pidana status quo, status hukum Pak Harto itu tidak selesai," kata pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta Denny Indrayana di kampus UGM Bulaksumur Yogyakarta, Selasa (8/1/2008).

Menurut Denny, kasus Soeharto simbol paling kuat dari diskriminasi hukum Kasusnya dibiarkan mengambang tanpa ada penuntasan sejak 10 tahun terakhir ini.

"Ini juga jadi contoh nyata bahwa hukum sulit ditegakkan bila sudah menyentuh elit. Mereka ternyata memiliki kekuatan politik," tegas staf pengajar Fakultas Hukum UGM itu.

Denny mengatakan kondisi Soeharto yang sakit memang menyulitkan proses hukum untuk kasus pidana. Sementara untuk kasus perdata jika diputus bersalah maka semua ahli waris harus mempertanggungjawabkan.

"Secara pidana sulit dibuka, karena sakitnya. Perdata ada peluang untuk melihat beliau bersalah atau tidak. Kalau diputus bersalah semua ahli waris harus ikut bertanggungjawab," katanya.

Oleh karena itu lanjut Deny, salah satu kunci penyelesaian kasus Soeharto adalah pada hasil sidang perdata Soeharto yang mulai dibuka saat ini. "Jika

hasil persidangan menyatakan Soeharto bersalah dapat menjadi pintu pembuka kasus-kasus lain yang selama ini tertuju padanya," tegas dia.

Denny menambahkan, menghilangkan atau menghukum dan tidak menghukum itu tidak bisa dilakukan saat ini. Termasuk permintaan deponering oleh Partai Golkar untuk kasus Soeharto dengan alasan atas nama kepentingan umum.

"Kalau ada yang mendeponering atas nama kepentingan umum kasus Soeharto, itu dilakukan untuk apa? Memberi pengampunan untuk apa?" kata Denny.

Denny juga tidak setuju jika deponering dilakukan, meski Mahkamah Agung bisa melakukan dengan kewenangan yang dimiliki. "Bila Presiden SBY mau mengeluarkan amnesti juga bisa. Tapi mana bisa, Soeharto itu belum dinyatakan bersalah di depan hukum, baik untuk kasus perdata maupun kasus pidananya," pungkas Denny.

( Sumber : http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/01/tgl/08/time/180458/idnews/876604/idkanal/10 )

*Opini :

Menurut saya, seharusnya masalah ini harus diselesaikan dengan cepat supaya tidak berlarut-larut masalah ini. dan masalah tersebut tidak menumpuk menjadi banyak dan menjadi tugas negara yang belum diselesaikan hingga sekarang. pemerintah harus dengan sigap mengambil langkah cepat supaya masalah-masalah yang lalu dapat selesai. ini merupakan salah satu tugas pemerintah yang belum di kerjakan dengan baik.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Materi ISD BAB 10

Nama : Sri Purwandari
NPM : 16110668
Kelas : 1 KA 26
Kelompok : 2 (DUA)

BAB 10 ” Agama Dan Masyarakat ” ( Kelompok 2 )

*Pertanyaan :

1. Fungsi dari Agama.!

Jawaban :
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.

Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi".[1]. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada
Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.

Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige dll.

Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri , yaitu :

* menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari
Tuhan
* menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan

Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.

Agama adalah fenomena hidup manusia. Dorongan untuk bergama, penghayatan terhadap wujud agama serta bentuk pelaksanaanya dalam masyarakat bias berbeda-beda, namun pada hakekatnya sama, yaitu, bahwa semua agama merupakan jawaban terhadap kerinduan manusia yang paling dalam yang mengatasi semua manusia.

Pada hakekatnya seluruh manusia ini secara fithriah mempunyai potensi untuk percaya kepada Yang Maha Esa dank arena agama yang mengajarkan tentang konsepsi ketuhanan merupakan bagain yang tak terpisahkan dan kehidupan umat manusia.
Agama merupakan factor yang sangat penting dan sangat menentukan bagi kehidupan jutaan manusia. Agama seringkali menjadi motif dalam keputusan-keputusan politik, social ekonomi, serta pernyataan-pernyataan kebudayaan. Agama dapat mempersatukan dari berbagai suku dan bangsa di dunia ini. Agama dapat menjadi tali pengikat persaudaraan yang kekal, yang melampaui batas-batas wilayah atau georafi. Orang-orang beragama lebih dekat satu sama lain karena mereka mengenal seperangkat nilai-nilai dasar sebagai pedoman bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Agama mempunyai 2 dimensi yaitu transcendental (ukhrowi) menyangkut hubungan manusia dengan Tuhannya dan mondial (duniawi) menyangkut hubungan manusia dengan manusia lain dan lingkungan.

Menurut DR. Nico Syukur Dister ditinjau dari segi psikologi agama ada 4 macam motivasi kelakuan bergama :
1. Agama sebagai sarana untuk mengatasi frustasi
2. Agama sebagai sarana untuk menjaga kesusilaan dan tata tertib masyarakat.
3. Agama sebagai sarana untuk memuaskan intelak yang ingin tahu
4. Agama sebagai sarana mengatasi ketakutan.

Tinjauan ini bersifat fungsional, sedangkan dibalik itu masih ada motif lain yang lebih dalam yang tidak bisa lepas dari sifat dan kodrat manusia itu sendiri.

(sumber : - Sumber : BUKU MDKU ILMU SOSIAL DASAR
Oleh : Harwantiyoko
Neltje F. Katuuk
Edisi Kedua cetakan pertama , Januari 1997.
Diterbitkan pertama kali oleh GUNADARMA . Hak cipta di lindungi UU, Jakarta 1996
- id.wikipedia.org/wiki/agama )


2. Perlembagaan Agama!

Jawaban :
Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat:
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler

Pelembagaan agama
Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
Agama, konflik dan masyarakat
Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di sejumlah desa-desa.
Misalnya saja, demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama suku yang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama. Jadi pada jaman sekarang pun masih banyak sekali hal yang menghubungkan agama dengan kepercayaan-kepercayaan seperti itu sehingga bisa menimbulkan konflik bagi masyarakat itu sendiri.

(Sumber : BUKU MDKU ILMU SOSIAL DASAR
Oleh : Harwantiyoko
Neltje F. Katuuk
Edisi Kedua cetakan pertama , Januari 1997.
Diterbitkan pertama kali oleh GUNADARMA . Hak cipta di lindungi UU, Jakarta 1996 dan http://wikipedia.com )


*Study Kasus:

Bentrok Antarumat Beragama Pecah di Liberia

MONROVIA - Pemerintah Liberia memberlakukan jam malam di kota Lofa, Liberia utara, setelah terjadi bentrokan antar penganut agama yang menewaskan dua orang, Jumat.

Bentrokan yang terjadi di dekat perbatasan Guinea itu adalah aksi kekerasan ketiga yang pecah antara masyarakat Muslim dan Kristen di Afrika Barat itu dalam tahun ini.

"Polisi Nasional Liberia, Satuan Tanggap Darurat dan Misi Militer Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Liberia telah dikerahkan sejak bentrokan terjadi di daerah itu, dan jam malam hingga fajar diberlakukan," kata pemerintah dalam pernyataannya.

Kerusuhan meletus di kota Vionjama setelah tubuh seorang anak `dengan bagian-bagian badan dipotong` ditemukan di dekat sebuah mesjid, kata pernyataan itu.

Pernyataan mengatakan, bentrokan berikutnya menimbulkan beberapa kematian.

Seorang pejabat pemerintah yang minta tidak disebut namanya mengatakan kepada Reuters, bahwa dua orang telah meninggal akibat kekerasan itu.

Para saksi mata mengatakan kepada reuters Jumat, bahwa para perusuh membakar gereja Katholik, Baptist dan Episcopal di daerah itu, dan 10 orang dilaporkan cedera serius.

Pada awal Februari, sedikitnya tiga orang tewas dalam bentrokan antara warga Kristen dan Muslim di Guinea tenggara.

Pada Januari, lebih dari 400 orang tewas dalam kekerasan antar-agama di kota Nigeria, Jos.

Para pengamat hak asasi manusia (HAM) mengatakan, kekerasan itu pada awalnya dipicu oleh insiden keagamaan, yang kemudian sering dipolitisasi, dan bisa melibatkan sengketa atas tanah atau properti lainnya.

( Sumber: http://www.tribun-timur.com/ )

*Opini :
Menurut saya seharusnya bentrokan ini tidak usah terjadi. apalagi sampai menyebabkan adanya korba jiwa yang berjatuhan. bentrokan ini disebabkan kurangnya saling keterbukaan diantara kedua belah pihak. yang dapat menyebabkan saling adu domba diantaranya. seharusnya setiap pemeluk agama yang dianutnya memiliki sikap toleransi antara sesama, dan saling menghargai apa yang dipilih dan dia lakukan. agar tidak menimbulkan kesalah pahaman diantara keduabelah pihak.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Materi ISD BAB 9

Nama : Sri Purwandari
NPM : 16110668
Kelas : 1 KA 26
Kelompok : 2 (DUA)

BAB 9 ” Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan ” ( Kelompok 2 )

*Pertanyaan :

1. Mahasiswa dapat menjelaskan 4 hal sikap yang alamiah !
Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi objek material sebagai bahan yang menadi tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sistesis, induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang merupakan pengingkaran.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif
2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.

Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah selanjutnya.

( Sumber : BUKU MDKU ILMU SOSIAL DASAR
Oleh : Harwantiyoko
Neltje F. Katuuk
Edisi Kedua cetakan pertama , Januari 1997.
Diterbitkan pertama kali oleh GUNADARMA . Hak cipta di lindungi UU, Jakarta 1996
)

*Study Kasus :

Kemiskinan dan Mitos Pembangunan
Oleh: Andi Haris (Dosen Sosiologi Fisip Unhas)


Ahad 17 Oktober kemarin diperingati sebagai Hari Anti Kemiskinan. Sebagai salah satu fenomena sosial yang dihadapi oleh semua negara, kemiskinan merupakan bagian dari agenda pembangunan yang tak henti-hentinya menjadi wacana dan diskursus yang ramai didiskusikan oleh berbagai kalangan.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sampai Maret 2010 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 31,02 juta jiwa atau sekitar 13,3 persen dari jumlah penduduk. Angka ini mengalami penurunan 1,51 juta jiwa dibanding tahun Maret 2009 yang mencapai 32,53 juta orang.

Selain itu,jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami penurunan 0,81 juta jiwa atau 11,10 juta orang sampai Maret (2010) dari 11,91 juta di Maret 2009. Demikian halnya di daerah perdesaan telah mengalami penurunan 0,69 juta jiwa, atau dari 20,62 juta (Maret 2009) menjadi hanya 19,93 juta jiwa tahun ini.

Kemiskinan memang merupakan salah satu masalah sosial yang selalu ramai dan menarik untuk dibicarakan. Terlebih lagi dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik yang terhitung mulai 1 Juli 2010 yang sangat berpengaruh terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.

Ironisnya, rakyat miskinpun harus menghadapi berbagai persoalan yang tidak hanya terbatas pada bagaimana cara memenuhi kebutuhan itu melainkan juga pada masalah lain seperti kebutuhan akan pendidikan, perumahan dan pelayanan kesehatan yang layak.

Oleh karena itu, wajar apabila kerap kali mengemuka informasi tentang betapa banyaknya keluarga miskin yang ikut antre berdesak-desakan demi mendapatkan bantuan sembako maupun pelayanan kesehatan gratis.

Pertanyaannya, seperti apakah kemiskinan itu? Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa kemiskininan dapat diartikan sebagai kelaparan, kekurangan gizi, pakaian dan perumahan yang tidak layak, tingkat pendidikan yang rendah, serta sedikit sekali kesempatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai.

Adapun mengenai pembangunan dapat dilihat sebagai suatu perubahan yang semakin luas dari semua komponen yang ada dalam masyarakat. Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pembangunan adalah persoalan transformasi eksternal masyarakat yang meliputi perubahan sosial,

ekonomi dan teknologi yang acapkali tidak menguntungkan masyarakat dan bahkan banyak menimbulkan kesenjangan dan goncangan dalam tatanan kehidupan sosial ekonomi.

Yang termasuk tantangan transformasi internal masyarakat mencakup tekanan pertambahan penduduk yang tidak diimbangi pertumbuhan ekonomi yang memadai.

Memang benar kalau berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan lebih berorientasi pada pemenuhan target tertentu sehingga sering pula tidak memperhatikan kelanjutan program pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pelembagaan pembangunan.

Akibatnya, program pembangunan kurang berorientasi pada pemberdayaan, pelembagaan pembangunan dan peningkatan kemampuan dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kemandirian dan malah sebaliknya akan memperkuat ketergantungan sehingga implikasinya pada masih menumpuknya rakyat miskin.

Konsekuensi logis dari semua ini adalah tujuan pembangunan untuk menciptakan kesejahteraan dalam semua aspek kehidupan masyarakat hanya akan menjadi mitos bagi keluarga miskin. Oleh sebab itu, ujung tombak hakikat pembangunan terletak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mandiri dan produktif didukung ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai penggerak utama pembangunan. ( Baca Selengkapnya di sumber bawah ini. )

( Sumber : http://metronews.fajar.co.id/read/107637/19/kemiskinan-dan-mitos-pembangunan )

*Opini
: menurut saya, Ilmu pengetahuan sekarang menghadapi kenyataan kemiskinan, yang pada hakikatnya tidak dapat melepaskan diri dari kaitannya dengan ilmu ekonomi karena kemiskinan merupakan persoalan ekonomi yang paling elementer, di mana kekurangan dapat menjurus kepada kematian. Namun, angka kemiskinan mulai menurun dengan seiringnya ekonomi sekarang berada pada puncak ke gemilangan ilmu intelektual. Maka dari itu mulai sekarang ini kita harus bisa mengatur kehidupan ekonomi kita, agar selai kita bisa menjadi orang yang kaya atau sukses Ilmu pengetahuan juga bisa sukses dalam segi ekonomi. Dan kita juga harus bisa membantu saudara-saudara kita yang masih kekurang ilmu dan ekonomi. Sesunggunya ilmu itu tidak akan pernah habis di makan oleh usia. Bila kita beramal ilmu yang baik, insya ALLAH ilmu itu akan terus mengalir sampai tiada henti, begitu pula amal yang kita dapat setelah beramal ilmu dan ekonomi yang kita berikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Materi ISD BAB 8

NAMA : Sri Purwandari
NPM : 16110668
Kelas: 1 KA 26
Kelompok : 2 (DUA)

BAB 8 “ Pertentangan-pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat”
( Kelompok 2 )

*Pertanyaan :

1. Mahasiswa dapat menjelaskan Kepentingan Individu Untuk Memperoleh Harga Diri !
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi individu itu sendiri. Jika individu berhasil dalam memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasa puas dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan ini akan banyak menimbullkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Pada umumnya secara pskologis dikenal ada dua jenis kepentingan dalam diri individu, yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/pskologis. Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis didalam aspek pribadinya baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan tersebut secara garis besar disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pembawaan dan lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu. Perbedaan pembawaan akan memungkinkan perbedaan individu dalam hal kepentingannya, meskipun dengan lingkungan yang sama. Sebaliknya lingkungan yang berbeda akan memungkinkan timbulnya perbedaan individu dalam hal kepentingan meskipun pembawaannya sama.
Harga diri individu mempunyai pengaruh yang kuat terhadap perilaku yang ditampilkannya. Mc Dougall (1926) mengemukakan harga diri merupakan pengatur utama perilaku individu atau merupakan pemimpin bagi semua dorongan. Kepadanya bergantung kekuatan pribadi, tindakan dan integritas diri.
Rosenberg (Gilmore, 1974) mengemukakan karakteristik individu yang memiliki harga diri mantap yaitu memiliki kehormatan dan menghargai diri sendiri seperti adanya. Sebaliknya, individu yang memiliki harga diri rendah cenderung memiliki sikap penolakan diri, kurang puas terhadap diri sendiri, dan merasa rendah diri.
Harga diri merupakan salah satu kebutuhan penting manusia. Maslow dalam teori hierarki kebutuhannya menempatkan kebutuhan individu akan harga diri sebagai kebutuhan pada level puncak, sebelum kebutuhan aktualisasi diri. Dikemukakannya, most normal people have a need for self respect or self esteem and the esteem of others (Jordan et.al., 1979).
Balnadi Sutadipura (1983) menyebutkan bahwa kebutuhan harga diri merupakan kebutuhan seseorang untuk merasakan bahwa dirinya seorang yang patut dihargai dan dihormati sebagai manusia yang baik. Hal senada dikemukakan Abdul Aziz Ahayadi (1985) bahwa kebutuhan harga diri sebagai kebutuhan seseorang untuk dihargai, diperhatikan dan merasa sukses. Dari kedua pendapat di atas dapat dimaknai, bahwa setiap individu normal pasti berharap dan menginginkan dapat merasakan hidup sukses, dihormati dan dihargai sebagai manusia.
Pentingnya pemenuhan kebutuhan harga diri individu, khususnya pada kalangan remaja, terkait erat dengan dampak negatif jika mereka tidak memiliki harga diri yang mantap. Mereka akan mengalami kesulitan dalam menampilkan perilaku sosialnya, merasa inferior dan canggung. Namun apabila kebutuhan harga diri mereka dapat terpenuhi secara memadai, kemungkinan mereka akan memperoleh sukses dalam menampilkan perilaku sosialnya, tampil dengan kayakinan diri (self-confidence) dan merasa memiliki nilai dalam lingkungan sosialnya (Jordan et. al. 1979).

( Sumber : http://nurulfikri.sch.id/index.php?option=com_content&view=article&id=198:harga-diri-catid=47:pendidikan&Itemid=137 )

Study Kasus :

-Harga Diri Seorang Anggito-

Anggito Abimanyu adalah seorang birokrat. Ia menduduki jabatan Kepala Badan Kebijakan Fiskal dari Kementerian Keuangan. Sebelumnya, ia adalah pengamat ekonomi kondang dari UGM.
Dan pada awal Januari 2010 ia nyaris diangkat sebagai wakil menkeu. Tetapi, malang sekali, dibatalkan pada detik-detik terakhir. Ternyata ia tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. Demikianlah, cara kerja Sekretariat Negara yang amburadul.
Ketika Sri Mulyani mundur atau dimundurkan sebagai menkeu, ia berharap keputusan bulan Januari 2010 yang lalu akan diberlakukan kepadanya sebab persyaratannya sekarang telah terpenuhi. Namun, sekali lagi, malang sekali, yang diangkat sebagai wakil menkeu adalah orang lain. Rupanya, Anggito sedang dirundung sial.
Alhasil, ia mengajukan surat pengunduran diri pada tanggal 20 Mei 2010. Ia akan meninggalkan kantornya mulai tanggal 24 Mei 2010. Surat pengunduran dirinya sudah diserahkan kepada menkeu yang baru. Dan barang-barang pribadinya sudah dikirimkan ke Yogya. Ia akan kembali ke alma maternya, UGM.
Adalah suatu hal yang diluar kebiasaan, bahwa seorang pejabat tinggi langsung mengundurkan diri dalam jangka waktu 4 hari setelah mengajukan surat pengunduran diri. Sangat janggal.
Pada umumnya, seseorang baru mengundurkan diri setelah efektif 30 hari mengajukan surat, supaya penggantinya bisa diberikan orientasi seperlunya. Juga untuk memeriksa apakah ada tugas-tugas penting lainnya yang masih pending, yang perlu dilanjutkan oleh penggantinya. Atau mungkin pula ada kesalahan serta pelanggaran yang mungkin telah dilakukannya selama ini.
Tampaknya, kebiasaan umum yang berlaku dalam dunia profesional telah diabaikan demi menyelamatkan harga diri seorang Abimanyu. Harga diri Abimanyu telah terluka sejak Januari 2010 yang lalu. Ketika itu ia sudah menandatangani pakta integritas dan kontrak kinerja untuk jabatan sebagai wakil menkeu. Sekarang, semuanya musnah tertiup angin baru. Seperti angin, ia pun pergi begitu saja, tanpa menunggu pejabat baru yang menggantikannya.
Hal ini juga menunjukkan bahwa birokrasi Sekretariat Negara juga tidak beres. Pernah pula Gita Wiryawan, tertunda pelantikannya sebagai Ketua BKPM, gara-gara tidak profesionalnya cara kerja Sekretariat Negara.
Hikmah dari kasus Anggito adalah bahwa seorang akademisi yang profesional mungkin kurang cocok untuk menjadi birokrat, apalagi dengan harga diri yang tinggi. Harga diri yang tinggi tampaknya tidak sesuai dengan harga rendah yang diterima dari birokrasi.

( Sumber : http://birokrasi.kompasiana.com/2010/05/22/harga-diri-seorang-anggito/ )

Opini : Ternyata selain masyarakat yang tertindah yang menyebutkan bahwa dirinya juga memiliki harga diri. Hal ini juga yang di rasakan oleh orang-orang yang merasa di curangi atau di tekan oleh oknum-oknum tertentu. Hal inilah yang juga dirasakan oleh seorang bapak politisi Anggito Abimanyu. Menurut saya penegakan dan meyelamatkan harga diri sangatlah penting adanya. Sebelum orang yang menekan dan mencurangi kita itu menginjak-ijak harga diri kita. Karena setiap orang berhak menyelamatkan harga diri mereka. Karena mereka juga menjalankan kehidupan meraka dalam bermasyarakat dan bernegara. Dapat pula kita beri tindakan yang tegas apa bila ada seseorang atau sekelompok orang yang menghina atau menginjak (tidak menghargai) orang lain sama saja orang itu merenggut harga diri kita.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Materi ISD BAB 7

NAMA : Sri Purwandari
NPM : 16110668
KELAS : 1 KA 26
KELOMPOK : 2 (DUA)

BAB 7MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN “ (Kelompok 2)

*pertanyaan :

1. Mahasiswa dapat menyebutkan 2 tipe masyarakat!
Apabila kita berbicara tentang masyarakat, terutama jika kita mengemukakan dari sudut antropologi, maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat 2 tipe masyarakat :

Pertama : satu masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat di pelajari sebagai satu kesatuan.

Kedua : masyarakat yang sudah kompleks. Yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang. Karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju, sudah mengenal tulisan , satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.

Sebenarnya pembagain masyarakat dalam tipe itu hanya keperluan penyelidikan saja . Dalam satu masa sejarah antropologi. Masyarakat yang sederhana menjadi objek penyelidikan dari antropologi, khususnya antropologi sosial. Sedang masyarakat yang kompleks, adalah terjadi obyek penyelidikan sosial.

Sekarang ruang lingkup penyelidikan antropologi dan sosiologi tidak mempunyai batas-batas yang jelas. Hanya pada metode-metode penyelidikan ada beberapa perbedaan. Antropologi sosial mengarahkan penyelidikan ke arah perkotaan, sedangkan sosiologi melebarkan studinya ke daerah pedesaan. Sebenarnya dua tipe masyarakat itu berbeda secara gradual saja, bukan secara prinsipil.

2. Mahasiswa dapat menyebutkan ciri-ciri masyarakat kota!
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri-ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2. orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
3. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
4. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
5. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
6. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
7. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.


3. Mahasiswa dapat menyebutkan Perbedaan antara pedesaan dan perkotaan!

Perbedaan antara pedesaan dan perkotaan ialah :
1. jumlah dan kepadatan penduduk
2. lingkungan hidup
3. mata pencaharian
4. corak kehidupan sosial
5. stratifikasi sosial
6. mobilitas sosial
7. pola interaksi sosial
8. solidaritas sosial
9. kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan sperti beras, sayur mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.

Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yagn juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatn untuk memelihara kesehatan dan transportasi. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian dan tanah sulit bertambah, terutama didaerah yang seudah lama berkembang seperti pulau jawa. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yangtidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh.

( Sumber : BUKU MDKU ILMU SOSIAL DASAR
Oleh : Harwantiyoko
Neltje F. Katuuk
Edisi Kedua cetakan pertama , Januari 1997.
Diterbitkan pertama kali oleh GUNADARMA . Hak cipta di lindungi UU, Jakarta 1996 )


Study Kasus:

Faktor Penarik dan Pendorong Urbanisasi Perpindahan Penduduk Dari Desa Ke Kota - Masalah Ekonomi Kependudukan Indonesia

Sat, 08/07/2006 - 5:04pm

Pengertian & Definisi Urbanisasi : Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.

A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
1. Kehidupan kota yang modern dan mewah
2. Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
4. Di kota banyak cewek cantik dan cowok ganteng
5. Pengaruh buruk sinetron indonesia
6. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas

B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
1. Lahan pertanian yang semakin sempit
2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
5. Diusir dari desa asal
6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya

( sumber : http://organisasi.org/faktor_penarik_dan_pendorong_urbanisasi_perpindahan_penduduk_dari_desa_ke_kota_masalah_ekonomi_kependudukan_indonesia)

Opini : menurut saya, dari masalah ini sudah terlihat, bagaimana masyarakat pedesaan tidak berfikir kedepan apa saja akibat yang di timbulkannya jika terjadi peledakan penduduk yang berpindah dari desa ke kota. Mereka hanya membayangkan enak dan senangnya saja jika mereka ada di Jakarta atau kota besar lainnya. Akan tetapi malah berbeda 360derajat jika mereka yg berpindah mengetahui kenyataan yang sebenarnya. Bagaimana mencari uang sangat susah, untuk makan , apa lagi tempat tinggal. Dan akhir-akhirnya merekalah yang menyebabkan kerusuhan atau kerusakan kota dalam arti kata sebagai pendatang yang belum jelas dan tidak mempunyai data untuk pindah ke ibu kota.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Materi ISD BAB 6

Nama : Sri Purwandari
Kelas : 1 KA 26
NPM : 16110668
Kelompok : 2

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

membahas permasalahan no 3 dan 4,

3. Mahasiswa dapat menyebutkan perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat.!


PERBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFAT
a) Sistem Pelapisan Msyarakat yang Terbuka
Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka; dalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang dibawahnya atau naik ke lapisan yang diatasmya, contohnya pada masyarakat Indonesia sekarang ini.

b) Sistem Pelapisan Masyarakat yang Tertutup
Di dalam sistem ini pemindahan anggota ke lapisan ini baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi , kecuali ada hal yang istimewa( kelahiran). Sistem yang seperti ini dapat kita jumpai di India yang mengenal tentang kasta yang terbagi, diantaranya :
•Kasta Brahmana merupakan golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
•Kasta Ksatria merupakan dari golongan bangsawan dan tentara.
•Kasta Waisya merupakan dari golongan pedagang.
•Kasta Sudra merupakan dari golongan rakyat jelata.
•Paria merupakan dari golongan yang tidak punya kasta.
Contoh: gelandangan, peminta-minta.

(Sumber : http://theonetie.blogspot.com/2009/12/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.htm )

2. Mahasiswa dapat menjelaskan beberapa teori tentang pelapisan sosial.!


BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang nemninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasarkan salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi atau aspek politik saja, tetapi ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.
Selanjunya ada yang membagi pelapisan masyarakat kedalam jumlah yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua atau lebih).
Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :
1. Masyarakat terdiri dari kelas atas dan kelas bawah
2. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yakni kelas atas, kelas menengah, kelas bawah
3. Ada juga kelas atas, kelas menengah, kelas menengah ke bawah, kelas bawah.

Aristoteles : Mengatakan bahwa dalm tiap-tiap negara memiliki tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, meraka yang berada di tengah-tengah.

Prof. DR. Selo S & Soelaiman S. SH. MA: Selama di dalam masyarakat ada sesuatu yan dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.

Vilfredo Pareto : Ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan elite dan golongan non elite. Pangkal dari perbedaan itu karena ada orang yang memiliki kecakapan, wata, keahlian dan kepasitas yang berbeda-beda.

Gaotano Mosoa “The Ruling Class” : Di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai pada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan yang diperintah.
Kelas pertama jumlahnya selalu sedikit, menjalankan peran-peran politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu. Sebaliknya yang kedua, kelas yang diperintah, jumlahnya lebih banyak di arahkan dan diatur oleh kelas yang pertama.

Karl Marx : Ada dua macam kelas di dalam masyarakat, yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produkasi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya mempunyai tenaga yang disumbangkan dalam proses produksi.

Ukuran kekayaan :Ukuran kekayaan dapat dijadikan suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, temasuk lapisan sosial paling atas.

Ukuran kekuasaan : Barangsiapa yang mempunyai kekuasaan atau wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.

Ukuran kehormatan : Ikuran ini terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, menduduki lapisan sosial teratas.
Ukuran ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menjadi negatif, karena ternyata bukan ilmu yang menjadi ukuran tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala mecam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun secara tidak halal.

Ukuran-ukuran yang ada diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota masyarakat yang bersangkutan.

(Sumber : http://theonetie.blogspot.com/2009/12/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html , http://anggaserenade182.blogspot.com/2009/10/isd-2-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html )


Study Kasus :
Di India, Nyawa Bisa Melayang Karena Beda Kasta
Meski sudah memasuki era modern, namun budaya Kasta di India tetap dipakai. Kekerasan pun kerap terjadi, dan wanita lebih banyak jadi korban.
Polisi India memeriksa wanita yang tewas dibunuh. Asha Saini, 19 tahun, dan Yogesh Kumar, 20 tahun, saling jatuh cinta. Mereka rencananya akan segera menikah. Tapi, keluarga Saini tidak setuju karena calon suami hanya seorang sopir taksi. Pihak keluarga menilai, pekerjaan sejenis itu tak pantas buat keluarga mereka. Namun, sebenarnya penolakan itu lantaran Kumar berasal dari kalangan kasta rendah.
Namun, Saini tetap bersikeras untuk menjalin cinta dengan Kumar. Upaya memisahkan keduanya pun dilakukan pihak keluarga Saini. Gadis itu dipaksa untuk dinikahkan dengan pria lain.
Upaya itu ternyata tak berhasil. Cinta sudah begitu menyatu di kedua remaja itu. Akhirnya pilihan tragis dipilih keluarga Saini. Keduanya dibunuh. “Kami membunuh mereka berdua karena kami menentang hubungan itu. Jika seseorang datang ke rumah anda untuk bertemu anak perempuan anda, apa lagi yang harus kami lakukan?” kata paman Saini yang bernama Om Prakash, saat dia dan ayah kandung Saini, ditahan pihak kepolisian India.
Saini dan Kumar menjadi salah satu korban di antara lima kasus yang sama di India pada Juni 2010 lalu. Mereka dibunuh karena dianggap menodai kehormatan keluarga. Umumnya yang menjadi korban adalah anak perempuan, yang dianggap seharusnya menjaga kehormatan keluarga.
Pihak kepolisian mengatakan, pihak keluarga sebelumnya sudah mencoba cara untuk memisahkan Saini dan Kumar, namun tak berhasil.
Polisi menetapkan paman dan ayah Saini sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Tetangga Saini mengaku mendengar jeritan keras pada malam hari, sebelum akhirnya polisi datang dan menemukan Saini dan Kumar tewas.
“Tongkat kayu berukuran besar digunakan untuk menghabisi keduanya. Gadis itu menjerit, dan mengatakan”Bunuh saya tapi jangan bunuh Kumar,” kata Umesh Kumar menirukan kata-kata terakhir Saini. Umesh adalah tetangga keluarga Saini. “Mereka memukul Saini dengan sangat kejam, dan darah keluar dari kepala Saini.”
Kumar mengatakan, dirinya mencoba untuk menolong gadis malang itu, dengan cara menelpon polisi, namun pesawat telpon miliknya rusak. Tetangga lain tak berani meminjamkan telpon karena tak ingin ikut campur.
“Itu bukan urusan kami. Anak gadis itu memang seharusnya patuh pada orang tua,” kata salah satu tetangga keluarga Saini, yang tak mau disebut namanya.
“Yang paling memprihatinkan dari setiap kasus pembunuhan semacam ini, pembunuhnya adalah mereka yang memiliki hubungan keluarga,” kata Wakil Deputi Komisioner Polisi Narendra Bundela.
Di India, kasus pembunuhan dengan mengatasnamakan “Pembunuhan demi kehormatan keluarga” tidak hanya terjadi di pedesaan, tapi juga di kota besar seperti New Delhi.
Masih belum terdata dengan jelas, berapa banyak kasus pembunuhan semacam itu. Namun pihak pemerintah, pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung India berusaha mencari jalan keluar agar kasus pembunuhan sadis semacam itu dapat diredam.
Akibat maraknya kasus pembunuhan atas nama kehormatan itu, anggota kabinet India mengadakan pertemuan untuk membahasnya. Hasilnya, pihak pemerintah akan mengubah hukuman ringan menjadi lebih berat kepada pelaku pembunuhan semacam itu. Sebelumnya, sudah banyak didapati, hukuman bagi pelaku pembunuhan demi kehormatan itu, lebih ringan bahkan lepas dari jeratan hukum, sehingga menyebabkan masih tingginya kasus pembunuhan sejenis itu.
Dr. Ranjana Kumari, Kepala Pusat penelitian Sosial India mengatakan, kasus-kasus pembunuhan seperti yang dialami Saini dan Kumar merupakan contoh ekstrem dari benturan budaya modern dan tradisi kuno India.
“Kehormatan keluarga, biasanya secara tradisional ada pada anak perempuan. Dan ketika anak perempuan tak patuh, maka dianggap menodai kehormatan keluarga,” kata Ranjana.
“Itulah beban berat yang ditanggung anak perempuan di India. Termasuk apa dan bagaimana mereka memakai pakaian, sekolah di mana, di mana mereka tinggal, menikah, semuanya harus menunggu keputusan keluarga,” tambah Ranjana.
Renu, 27 tahun, kakak perempuan Kumar, mengatakan dia dan adiknya tinggal menumpang di rumah kerabat, setelah orangtua mereka meninggal beberapa tahun lalu. “Saya kehilangan segalanya. Saya sebatang kara sekarang,” kata Renu sambil menangis terisak. Dia menambahkan, dirinya begitu dekat dengan Kumar.
“Rasa duka ini akan ada seumur hidup saya. Saya ingin keadilan. Apa yang terjadi pada adik saya juga harus dirasakan para pelaku pembunuhan itu. Mereka harus dihukum gantung,” ujar Renu.
Seperti dimuat di National Geographic, ratusan, mungkin ribuan, wanita di India menjadi korban pembunuhan seperti yang dialami Saini. Banyak kasus yang tak dilaporkan, dan para pelakunya tak pernah tersentuh hukum.
( sumber : http://toentas.com/?p=945 )

Opini : Menurut saya, di beberapa negara masih ada yan g melihat seseorang tersebut dari harta, martabat, dan kalangannya. Contoh itu ada di India, negara tersebut masih menggunakan sistem kasta, yang berarti seseorang itu harus mempunyai pasangannya sesuai dengan golongan atua kastanya. Ini yang menyebabkan terjadinya kecemburuan sosial dalam tingkat lingkungan kehidupan. Kalau masalah ini juga terjadi di Indonesia, tak tahu bakal terjadi seperti apa. Mungkin bangi orang kaya, orang-orang miskin sudah tidak ada artinya lagi. Ini yang bisa menyebabkan perpecahan diantara beberapa pihak. Maka, jangan sampai hal ini masuk ke dalam Negara Indonesia.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Materi ISD BAB 5

Nama : Sri Purwandari
kelompok : 2
NPM : 16110668
Kelas : 1 KA 26

Warganegara Dan Negara

1. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian hukum
2. Mahasiswa dapat menyebutkan sifat dan ciri-ciri hukum
3. Mahasiswa dapat menyebutkan sumber-sumber hukum
4. Mahasiswa dapat menuliskan pembagian hukum

5. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian negara
6. Mahasiswa dapat menyebutkan 2 tugas utama negara
7. Mahasiswa dapat menyebutkan sifat-sifat negara
8. Mahasiswa dapat menyebutkan 2 bentuk negara
9. Mahasiswa dapat menyebutkan unsur-unsur negara
10. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian tentang pemerintah
11. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian warga negara
12. Mahasiswa dapat menyebutkan 2 kriteria menjadi warga negara
13. Mahasiswa dapat menyebutkan orang-orang yang berada dalam satu wilayah negara

Membahas no.3 dan no.4

3. Mahasiswa dapat menyebutkan sumber-sumber Hukum.
Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain.
Sumber hokum formal antara lain :
1. undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara

2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hukum.

3. keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama.

4. traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut.

5. pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah.

4. Mahasiswa dapat menjelaskan pembagian Hukum.
Pembagian hukum
1. menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
- hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
- hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adaptasi).
- hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara.
- hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim.

2. menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
- hukum tertulis, yang terbagi atas:
a. hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
b. hukum Tertulis tak dikodifikasikan
- hukum tak tertulis.

3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
- hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara.
- hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional.
- hukum Asing ialah hukum dalam negala lain.
- hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya.

4. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
- Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
- Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
- hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia.

5. menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
- hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
- hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan

6. menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
- hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
- hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian.

7. menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
- hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
- hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan.

8. menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
- hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
- hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya

( Sumber : http://windysukmawan.blogspot.com/ )

Study Kasus :

HUKUM HANYA BERLAKU BAGI PENCURI KAKAO, PENCURI PISANG, & PENCURI SEMANGKA‘(Koruptor Dilarang Masuk Penjara)’

Supremasi hukum di Indonesia masih harus direformasi untuk menciptakan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap sistem hukum Indonesia. Masih banyak kasus-kasus ketidakadilan hukum yang terjadi di negara kita. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.

Keadaan yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Bagi masyarakat kalangan bawah perlakuan ketidakadilan sudah biasa terjadi. Namun bagi masyarakat kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan sulit rasanya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Ini kan tidak adil !!

Kasus Nenek Minah asal Banyumas yang divonis 1,5 bulan kurungan adalah salah satu contoh ketidakadilan hukum di Indonesia. Kasus ini berawal dari pencurian 3 buah kakao oleh Nenek Minah. Saya setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan. Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan. Masak nenek-nenek kayak begitu yang buta huruf dihukum hanya karena ketidaktahuan dan keawaman Nenek Minah tentang hukum.

Menitikkan air mata ketika saya menyaksikan Nenek Minah duduk di depan pengadilan dengan wajah tuanya yang sudah keriput dan tatapan kosongnya. Untuk datang ke sidang kasusnya ini Nenek Minah harus meminjam uang Rp.30.000,- untuk biaya transportasi dari rumah ke pengadilan yang memang jaraknya cukup jauh. Seorang Nenek Minah saja bisa menghadiri persidangannya walaupun harus meminjam uang untuk biaya transportasi. Seorang pejabat yang terkena kasus hukum mungkin banyak yang mangkir dari panggilan pengadilan dengan alasan sakit yang kadang dibuat-buat. Tidak malukah dia dengan Nenek Minah?. Pantaskah Nenek Minah dihukum hanya karena mencuri 3 buah kakao yang harganya mungkin tidak lebih dari Rp.10.000,-?. Dimana prinsip kemanusiaan itu?. Adilkah ini bagi Nenek Minah?.

Bagaimana dengan koruptor kelas kakap?. Inilah sebenarnya yang menjadi ketidakadilan hukum yang terjadi di Indonesia. Begitu sulitnya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Apakah karena mereka punya kekuasaan, punya kekuatan, dan punya banyak uang ?, sehingga bisa mengalahkan hukum dan hukum tidak berlaku bagi mereka para koruptor. Saya sangat prihatin dengan keadaan ini.

Sangat mudah menjerat hukum terhadap Nenek Minah, gampang sekali menghukum seorang yang hanya mencuri satu buah semangka, begitu mudahnya menjebloskan ke penjara suami-istri yang kedapatan mencuri pisang karena keadaan kemiskinan. Namun demikian sangat sulit dan sangat berbelit-belit begitu akan menjerat para koruptor dan pejabat yang tersandung masalah hukum di negeri ini. Ini sangat diskriminatif dan memalukan sistem hukum dan keadilan di Indonesia. Apa bedanya seorang koruptor dengan mereka-mereka itu?.

Saya tidak membenarkan tindakan pencurian oleh Nenek Minah dan mereka-mereka yang mempunyai kasus seperti Nenek Minah. Saya juga tidak membela perbuatan yang dilakukan oleh Nenek Minah dan mereka-mereka itu. Tetapi dimana keadilan hukum itu? Dimana prinsip kemanusian itu?. Seharusnya para penegak hukum mempunyai prinsip kemanusiaan dan bukan hanya menjalankan hukum secara positifistik.

Inilah dinamika hukum di Indonesia, yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak, dan yang mempunyai kekuatan. Mereka pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan negara dilanggar. Orang biasa seperti Nenek Minah dan teman-temannya itu, yang hanya melakukan tindakan pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang negara milyaran rupiah dapat berkeliaran dengan bebasnya.

Oleh karena itu perlu adanya reformasi hukum yang dilakukan secara komprehensif mulai dari tingkat pusat sampai pada tingkat pemerintahan paling bawah dengan melakukan pembaruan dalam sikap, cara berpikir, dan berbagai aspek perilaku masyarakat hukum kita ke arah kondisi yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan tidak melupakan aspek kemanusiaan.

( Sumber : http://polhukam.kompasiana.com/2010/01/29/hukum-hanya-berlaku-bagi-seorang-pencuri-kakao-pencuri-pisang-pencuri-semangka-dilarang-koruptor-masuk-penjara/ )


Opini :

Meneurut saya, sepertinya penegakan hukum di indonesia sangatlah tidak masuk akal. Dimana orang yang yg melalukannya karena adahal dan alasan kenapa ia melakukannya. Bahkan ada yang tidak bersalah tapi terjerat kasus hukum. Dan para pejabat yang korupsi masih berlenggang kaki jalan di luar penjara. Mereka seakan pemilik segalanya. Yang dapat membuat hukum bertekuk lutut kepada nya. Hal yang menyebabkan ketidak stabilan hukum juga dapat di picu dari orang dalam itu sendiri. Yang mendapatkan tugas-tugas yang membantu seorang yang sedang terkena kasus, menjadi bebas tanpa mempersoalkan kelanjutan hukum/ proses peradilannya. Ini merupakan tanggung jawab besar para pemerinta. Dimana mereka harus memenuhi janji mereka kepada masyarakat, bahwa hukum harus bertindak adail dan tidak memihak kepada yang berkuasa (mempunyai sesuatu). Karena dimata negara dan hukum kita semua adalah sama, kita tidak berbeda, yang membedakan adalah sikap dan priobadi kita sendiri.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Materi ISD BAB 4

Nama : Sri Purwandari
Kelompok : 2
Kelas : 1KA26
NPM : 16110668

Pemuda dan Sosialisasi

1. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian Pemuda
2. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian sosialisasi
3. Mahasiswa dapat menjelaskan internalisasi belajar dan sosialisasi
4. Mahasiswa dapat menjelaskan proses sosialisasi

5. Mahasiswa dapat menjelaskan peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat
6. Mahasiswa dapat menjelaskan pada dasar pembinaan dan pengembangan generasi
7. Mahasiswa dapat menjelaskan 2 pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda
8. Mahasiswa dapat menuliskan masalah-masalah generasi muda
9. Mahasiswa dapat menyebutkan potensi-potensi generasi muda
10. Mahasiswa dapat menyebutkan tujuan pokok sosialisasi
11. Mahasiswa dapat mengembangkan potensi generasi muda

Membahas soal no 3 dan 4.


3. Mahasiswa Dapat Menjelaskan Internalisasi Belajar dan Sosialisasi!!

Internalisasi , Belajar, dan Spesialisasi.
Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

4. Mahasiswa dapat menjelaskan proses sosialisasi!!

Pengertian Sosialisai
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari.
Asal mula timbulnya kedirian :
1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial

Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat

Sumber : widyo.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/6385/ISD-OL.doc
http://windysukmawan.blogspot.com/


Study Kasus :
UU Pornografi Kurang Sosialisasi
Jakarta - Dalam beberapa minggu terakhir, peredaran video porno artis semakin meluas. Maasyarakat tidak memiliki kesadaran adanya larangan dalam UU 44/2008 tentang Pornografi, karena kurangnya sosialisasi.

"Ya memang (kurang sosialisasi), tapi karena saat itu UU ini juga sangat pro dan kontra, namun setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak judicial reviewnya. Dan ternyata UU itu memang dibutuhkan dan perlu, bukan karena kasus (video artis) ini saja," kata Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar.

Hal itu dia sampaikan usai acara diskusi Sosialisasi UU 44/2008 Tentang Pornografi di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta (28/6/2010).

Kegiatan sosialisasi ini lanjut Linda, akan terus coba dilakukan Kemen PP dan PA. Nantinya mereka juga akan berkerja sama bersama pihak-pihak terkait dalam pelaksanaanya.

"Kita harap ke depan para pembicaraan bukan hanya dari pemerintah saja, tapi dari seluruh organisasi masyarakat yang berhubungan terhadap anak sebagai korban pornografi, kita juga akan mengajak kepolisisan untuk mengetahui bagaimana langkah-langkah yang diambil dalam penegakkan hukum," jelas wanita berkacamata ini.

Dengan adanya sosialisasi UU Pornografi ini, Linda berharap bisa mencegah dampak dari kejahatan video pornografi itu sendiri.

"Sosialisasi UU Pornografi ini, untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi kita bersama dalam menanggulangi permasalahan yang terkait dengan merebaknya kasus pornografi akhir-akhir ini," tambah dia.

Pemerintah dalam hal ini Kemen PP dan PA, lanjut Linda, punya peran untuk mengawasi UU Pornografi ini. Itu dapat terealisasi dengan bantuan masyarakat luas dan media, yang berperan sebagai alat kontrol sosial.

"Baik media, tokoh agama dan tokoh masyarakat mempunyai tugas untuk menyebarluaskan nilai agama dan luhur budaya untuk memperkecil dampak pornografi yaitu kemerosotan moral dan etika masyarakat," tutup istri Agum Gumelar ini.
Sumber : http://www.detiknews.com/read/2010/06/28/150552/1388481/10/uu-pornografi-kurang-sosialisasi

Opini :
Menurut saya, sosialisasi itu sangat penting adanya demi kelangsungan dan kebaikan kita dan negara ini. Dan sosialisasi tentang UU Pornografi dapat mencegahnya sebuah tindakan yang kurang baik untuk di perlihatkan. Dengan adanya UU ini, pelaku yang sengaja berbuat sesuatu dapat terkena hukumannya. Berupa tindak pidana, maka dari itu sangat di perlukanya sosialisasi agar kita dapat menjaga diri kita supaya tidak terjerumus kedalam sifat atau perbuatan yang merusak diri kita untuk menjadi penerus bangsa.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Materi ISD BAB 3

Nama : Sri Purwandari
Kelompok : 2
Kelas : 1KA26
NPM : 16110668

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

1. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian individu
2. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian pertumbuhan
3. Mahasiswa dapat menyebutkan faktor-faktor yg mempengaruhi pertumbuhan
4. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian fungsi keluarga

5. Mahasiswa dapat menyebutkan macam-macam fungsi keluarga
6. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian keluarga
7. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masyarakat
8. Mahasiswa dapat menyebutkan 2 golongan masarakat
9. Mahasiswa dapat membedakan antara kelompok masyarakat non indusri dgn masyarakat industri
10. Mahasiswa dapat menjelaskan makna individu
11. Mahasiswa dapat menjelaskan makna keluarga
12. Mahasiswa dapat menjelaskan makna masyarakat
13. Mahasiswa dapat menjelaskan hubungan antara individu keluarga dan masyarakat.

Membahas soal no 3 dan 4.

3. Mahasiswa Dapat Menjelaskan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan!!
Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
1. Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir.

2. Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.

3. Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.

Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi.
1. Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
2. Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun.
3. Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14tahun.

a.) MASA VITAL
Pada masa vital ini individu menggunakan funsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. Menurut Frued, tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatandan ketidaknikmatan.
b.) MASA ESTETIK
Masa estetik disebut sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan. Sebenarnya kata estetik di artikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi panca indera. Dalam masa ini pula munculnya gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara umur 3 sampai 5 tahun.
c.) MASA INTELEKTUAL
Setelah anak melewati masa kegoncangan yang pertama , maka proses sosialisasinya telah berlangsungdengan lebih efektif. Sehingga menjadi matang untuk dididik daripada masa-masa sebelum dan sesudahnya.
d.) MASA REMAJA
Masa remaja merupakan masa yang banyak menarik perhatian masyarakat karena mempunyai sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya. Peranan manusia dewasa harus hidup dalam alam kultur dan harus dapat menempatkan dirinya, diantara nilai-nilai itu maka perlu mengenal dirinya sebagai pendukung maupun pelaksana nilai-nilai tersebut. Untuk itulah maka ia harus mengarahkan dirinya agar dapat menemukan diri , meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba yang baru agar dapat menjadi pribadi dewasa.

4. Mahasiswa Dapat Menjelaskan Fungsi Keluarga!!

KELUARGA DAN FUNGSINYA DIDALAM KEHIDUPAN
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbgai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.

Dalam keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan yagn harus dilakukan itu biasanya disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah
1. Fungsi biologis :
-Meneruskan keturunan.
-Memelihara dan membesarkan anak.
-Memenuhi kebutuhan gizi keluarga.
-Memelihara dan merawat keluarga.
2. Fungsi Psikologis :
-Memberikan kasih sayang dan rasa aman.
-Meberikan perhatian antar anggota keluarga.
-Membina pendewasaan kepribadian antar anggota keluarga.
-Memberikan identitas keluarga.
3. Fungsi Ekonomi :
-Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
-Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
-Menabung untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga di masa yang akan datang
(pendidikan, jaminan hari tua).
4. Fungsi Keagamaan
5. Fungsi Sosial :
-Membina sosialisasi pada anak.
-Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat.
6. Fungsi Pendidikan :
-Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan dan membentuk
perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya.
-Mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi
peranannya sebagai orang dewasa.
-Mendidik anak sesuai dengan tingkat-tingkat perkembangannya
sumber : http://blog.ilmukeperawatan.com/konsep-keluarga.html
              http://yudhamelandiputra.blogspot.com/
              http://windysukmawan.blogspot.com/

Study Kasus :
BANDA ACEH, KOMPAS.com - Laporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima Komisi Nasional Perempuan dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dalam dua tahun terakhir, peningkatan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan naik sekitar 100 persen.
Sebagian besar kasus yang dilaporkan adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga. Ketua Subkomisi Pengembangan Pemulihan Komnas Perempuan Azriana, ditemui disela-sela deklarasi Pemilihan Umum Damai bagi para calon anggota legislatif kaum perempuan di Banda Aceh, Sabtu (28/3) mengatakan, tingginya laporan yang masuk lebih disebabkan mudahnya akses informasi bagi lembaga-lembaga pendamping para korban.
Naiknya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dalam dua tahun terakhir ini, sepertinya tidak disebabkan tingginya kasus yang terjadi. Akan tetapi, semakin mudah lembaga-lembaga mengakses informasi dan korban juga semakin mudah untuk berinteraksi dengan lembaga pendamping, tuturnya.
Dia menjelaskan, tahun 2007 lalu, Komnas Perempuan menerima sekitar 26.000 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah itu naik lebih 100 persen pada tahun 2008 lalu menjadi sekitar 56.000 kasus. Utamanya adalah kasus KDRT, katanya.
Laporan terbanyak yang masuk adalah berasal dari Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Sementara pulau lainnya, seperti Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Maluku, terbilang kecil karena akses informasi dari dan kepada lembaga serta korban, terbilang cukup sulit.
http://kesehatan.kompas.com/read/2009/03/28/1941456/Kekerasan.Dalam.Rumah.Tangga.Meningkat..

Opini :
Menurut saya, kejadian ini termaksuk kejadian yang sangat mengkhawatirkan. Dikarenakan suami sekarang ini sudah tidak bisa menghargai seorang istri, dan suami itu tidak juga menghargai sebuah pernikahan. Perbuatan ini perlu penangan yang cukup ketat. Karena kalau masalah seperti ini terus dibiarkan, berarti bakal makin banyak korban dari KDRT selanjutnya. Mungkin ada beberapa faktor yang menyebabkan KDRT. Bisa di sebabkan perbedaan pendapat, ketidak cocokan, bahkan perselingkuhan. Sebenarnya pasangan pasutri bisa terhindar dari yang namanya KDRT. Dengan cara pasangan itu bisa menerima 1 sama lain, saling melengkapi dan memahani, dan dapat menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan perasaan yang tenang. Insya allah dapat terhindar dari bahaya KDRT.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Materi ISD BAB 2

Nama : Sri Purwandari
Kelompok : 2
Kelas : 1KA26
NPM : 16110668


Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat memahami dan menghayati berbagai kenyataan yang diwujudkan oleh pertumbuhan penduduk yang cepat ,Mengkaji pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap perkembangan sosial, Mengkaji hubungan antar masalah penduduk dengan perkembangan kebudayaan

Tujuan Instruksional Khusus :
1. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian penduduk
2. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masyarakat
3. Mahasiswa dapat menjelaskan pegnertian kebudayaan
4. Mahasiswa dapat menjelaskan keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan
kebudayaan
5. Mahasiswa dapat menjelaskan tentang permasalahan penduduk
6. Mahasiswa dapat menulliskan rumusan angka kelahiran
7. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian angka kelahiran

8. Mahasiswa dapat menjelaskan dinamika penduduk
9. Mahasiswa dapat menyebutkan tiga pyramid penduduk
10. Mahasiswa dapat menjelaskan pyramid penduduk muda, pyramid penduduk tua dan
pyramid penduduk stasioner
11. Mahasiswa dapat menjelaskan tentang persebaran penduduk
12. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian rasio ketergantungan
13. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian kebudayaan
14. Mahasiswa dapat menjelaskan 7 unsur kebudayaan
15. Mahasiswa dapat menjelaskan wujud kebudayaan
16. dapat menerangkan pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan
17. Mahasiswa dapat menjelaskan 4 macam norma menurut kekuatan pengikatnya
18. Mahasiswa dapat memberikan contoh norma-norma yang ada di masyarakat
19. Mahasiswa dapat menjelaskan 8 pranata sosial yang ada di masyarakat

Menjawab no 5 sampai no 7.

5.Permasalahan Penduduk

PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Malthus, misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk
Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.

Jumlah penduduk yang besar berdampak langsung terhadap pembangunan berupa tersedianya tenaga kerja yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan. Akan tetapi kuantitas penduduk tersebut juga memicu munculnya permasalahan yang berdampak terhadap pembangunan. Permasalahan-permasalahan tersebut di antara
nya:
1. Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan kemampuan produksi menyebabkan tingginya beban pembangunan berkaitan dengan penyediaan pangan, sandang, dan papan.

2. Kepadatan penduduk yang tidak merata menyebabkan pembangunan hanya terpusat pada daerah-daerah tertentu yang padat penduduknya saja. Hal ini menyebabkan hasil pembangunan tidak bisa dinikmati secara merata, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial antara daerah yang padat dan daerah yang jarang penduduknya.

3. Tingginya angka urbanisasi menyebabkan munculnya kawasan kumuh di kota-kota besar, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial antara kelompok kaya dan kelompok miskin kota.

4. Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan volume pekerjaan menyebabkan terjadinya pengangguran yang berdampak pada kerawanan sosial.

( sumber: http://windysukmawan.blogspot.com/ )

Study Kasus :

Permasalahan Demografi : Sebaran Penduduk yang Tidak Merata
19-April-2010
Ternyata, setelah sekian lama dipusingkan dengan permasalahan demografi berupa urbanisasi, migrasi dari desa ke kota, permasalahan yang tidak kalah peliknya adalah kurangnya jumlah penduduk di daerah-daerah asal urbanisasi. Ini terjadi di mana saja, dan contoh gamblangnya daerah saya. Dari namanya, sudah terkenal dari dahulu, bahwa Pacitan adalah daerah asal para perantau, baik level propinsi, pulau, negara, maupun hingga ke manca negara.
Sebaran Migrasi dan Profesi
Untuk level propinsi, mayoritas masyarakat mengadu nasib ke Surabaya. Maklum, kota ini adalah ibu kota propinsi dan merupakan kota terbesar ke-dua di Indonesia dengan segala potensinya, terutama di bidang industri dan jasa. Kota-kota yang lain, adalah Madiun, Malang, dan beberapa kabupaten lain yang tantangan alamnya lebih enteng dibanding Pacitan. Level pulau, adalah ibu kota propinsi dan kota-kota besar lain, seperti Yogyakarta, Semarang, Solo, Bandung, Bogor. Mayoritas pupulasi untuk level pulau adalah Jabodetabek. Jelas, karena perputaran uang di Indonesia, sekitar 70 % berada di kawasan ini.
Untuk migrasi tingkat nasional, warga Pacitan menyebar ke beberapa daerah konsentrasi, khususnya Pulau Sumatera, Kepulauan Riau, serta Bangka Belitung. Untuk perpindahan ke Sumatera, biasanya dilatarbelakangi oleh program transmigrasi nasional yang marak digalakkan dari tahun 1980 – 1990. Sedangkan daerah tujuan yang lain, karena memiliki daya tarik secara ekonomi, baik sebagai daerah industri, jasa, maupun pertambangan.
Adapun untuk level manca negara, Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam merupakan daerah yang tidak asing bagi warga Pacitan. Khususnya Singapura dan Malaysia, sejak abad 19 kedua wilayah tersebut sudah dijadikan tujuan migrasi. Contohnya kakek saya, ketika masih bujang, sekitar tahun 1912 merantau beberapa tahun di Malaysia dan membuka lahan perkebunan di sana, yang konon hingga kini masih ada tetapi masih dalam status quo kepemilikannya.
Macam pekerjaan yang dilakukan saudara-saudara warga perantauan asal Pacitan sangat beragam. Dari pembantu rumah tangga, sopir, karyawan swasta, guru, dokter, pelaku usaha, pegawai negeri, birokrat, hingga yang terkenal saat ini adalah presiden. Jadi, sebagai daerah “pengekspor” tenaga kerja, profesi yang ada sangat komplit.
Permasalahan kependudukan
Namun, di luar “keberhasilan” mengirimkan tenaga ke luar daerah, Pacitan memiliki permasalahan yang sepertinya klasik, sebagaimana dialami daerah lain di negara-negara berkembang. Kelangkaan jumlah penduduk menjadi penyebab lambatnya (jika tidak boleh dibilang mandeg) pembangunan dan kenaikan tingkat kesejahteraan. Rumah tangga yang dahulunya memiliki warga rata-rata 5 orang, kini semakin berkurang seiring semakin dewasanya anak-anak. Dengan fasilitas pendidikan yang terbatas serta fasilitas untuk mencari penghidupan yang sedemikian rupa, orang tua yang berorientasi pada masa depan selalu mengirimkan anak-anaknya untuk mencari ilmu dan nafkah di daerah lain yang memungkinkan.
Selain terbatasnya fasilitas di atas, keberhasilan program Keluarga Berencana yang digalakkan pada masa orde baru cukup memberi andil pada pengurangan jumlah penduduk. Bukti gamblangnya ada di sekolah-sekolah. Untuk tingkat Sekolah Dasar, pada masa 1980 – 1993, rata-rata satu desa memiliki empat SD dengan siswa tiap kelas di kisaran 25 – 40 orang. Kini, seiring semakin sedikitnya populasi, jumlah SD tiap desa sudah mulai berkurang. Semua karena permasalahan jumlah murid yang semakin sedikit. Di desa saya, dari 4 SD menjadi 3 SD saja. Padahal idealnya, berdasarkan luas wilayahnya minimal dilayani 5 SD.
Permasalahan lain, adalah semakin banyaknya populasi lansia yang tidak diimbangi oleh penduduk usia produktif. Ini berakibat pada semakin berkurangnya tenaga-tenaga yang biasa mengerjakan profesi pertanian dan perkebunan. Padahal rata-rata penduduk desa memiliki lahan perumahan, perkebunan atau persawahan yang tentunya tidak bisa dikerjakan sendiri. Seperti halnya keluarga ibu saya. Dari 13 bersaudara, yang tersisa di Pacitan hanya 3. Lima orang ke Jakarta, dan lima lagi ke Surabaya dan beranak-pinak di kota-kota tersebut. Begitu pula dengan keluarga dari nenek, ada yang hijrah ke malaysia di sekitar 1940-an, serta mayoritas berurbanisasi ke Jakarta. Orang tua saya, yang hanya memiliki dua orang anak, mengalami hal serupa. Kini, keduanya yang sudah mulai sepuh, masih bertahan di Pacitan. Padahal keduanya dalam kondisi yang kurang fit akhir-akhir ini. Saya di Surabaya, dan kakak di Malang. Padahal ada beberapa tempat selain pekarangan yang harus ditengok dan dikelola.
Konversi Lahan
Lahan yang dulunya berupa sawah, demi meminimalkan perawatan yang membutuhkan tenaga dan konsentrasi, terpaksa dikonversi ke perkebunan atau ladang. Terlebih akhir-akhir ini harga kayu dan hasil kebun lebih menjanjikan dibandingkan hasil persawahan. Konversi lahan ini menurut saya ke depannya tentu menjadi salah satu andil dalam kelangkaan bahan makanan.
Dengan kompleksitas permasalahan demografi tersebut, harus dilakukan langkah-langkah nyata untuk menanggulangi dampak buruknya. Di antaranya pemerataan pembangunan, baik berupa fasilitas umum maupun fasilitas berusaha. Kemudahan akses transportasi dan informasi serta perizinan yang tidak mendholimi masyarakat juga harus dikedepankan. Selain itu, pemberdayaan ekonomi masyarakat harus lebih digalakkan agar ketika ada keinginan untuk urbanisasi, paling tidak berfikir seribu kali karena masih ada iming-iming program ini. (SON)

(Sumber : http://mukhlason.wordpress.com/2010/04/19/permasalahan-demografi-sebaran-penduduk-yang-tidak-merata/ )
 
Opini :

Menurut saya, seharusnya pemerinta memberikan layanan yang sama ke pada semua masyarakat di negara ini. Karena apa, hal yg menyebabkan terjadinya ke tidak merataan suatu wilayah disebabkan, pemikiran masyarakat yg berfikir bahwa di luar sana terdapat tempat yang lebih baik dari sebelumnya, dan dimana kita dapat memperoleh semuanya. Hal itu yg menyebabkan sebagian orang berlomba-lomba mencari penghidupan yang layak. Hal lain yang menyebabkan terjadinya ketidak merataan sebuah penduduk adalah, kurangnya lapang kerja bagi orang-orang di wilayah tersebut. Jadi mulai sekarang seharusnya pemerintah lebih baik memperhatikan rakyat yang ada di luar sana, jangan sibuk dengan urusan yang ada di Ibu Kota. Benahi saja permasalah yg sudah lama terjadi, supaya tak terulang kembali.

6. Rumusan Angka Kelahiran

Dalam demografi, istilah tingkat kelahiran atau crude birth rate (CBR) dari suatu populasi adalah jumlah kelahiran per 1.000 orang tiap tahun. Secara matematika, angka ini bisa dihitung dengan rumus CBR = n/((p)(1000)); di mana n adalah jumlah kelahiran pada tahun tersebut dan p adalah jumlah populasi saat penghitungan. Hasil penghitungan ini digabungkan dengan tingkat kematian untuk menghasilkan angka tingkat pertumbuhan penduduk alami (alami maksudnya tidak melibatkan angka perpindahan penduduk (migrasi).
Indikator lain untuk mengukur tingkat kehamilan yang sering dipakai: tingkat kehamilan total - rata-rata jumlah anak yang terlahir bagi tiap wanita dalam hidupnya. Secara umum, tingkat kehamilan total adalah indikator yang lebih baik untuk tingkat kehamilan daripada CBR, karena tidak terpengaruh oleh distribusi usia dari populasi.

Ini lah rumus yang di pakai untuk menghitung kelahiran yang ada di lingkungan masyarakat :

Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate = CBR)
Rumus
CBR= B/P x1000
keterangan :
CBR= Angka Kelahiran Kasar
B = Jumlah kelahiran
P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun, P = (P0 + P1)/2,
Po = jumlah penduduk pada awal tahun dan
P1 = jumlah penduduk pada akhir tahun.

Cara Menghitung
Angka Kelahiran Kasar (CBR) dihitung dengan membagi jumlah kelahiran pada tahun tertentu (B) dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun yang sama (P).
Sumber : http://sauoniproject.blogspot.com/2010/09/angka-kelahiran-kasar-crude-birth-rate.htm

Rumus Angka Kelahiran:

Pn = (1 + r) n x Po

Pn = jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n = jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar

Study Kasus :

Studi Kasus 2 :
Tahun 2000 ada 122.670 kelahiran & jumlah penduduk pertengahan tahun 2000 = 4.264.490 orang
B
CBR = ---- x k
P
122.670
= --------------- x 1000 = 28,8 per 1000 pddk
4.264.490

Ukuran ini sangat kasar krn membandingkan jumlah kelahiran dengan jumlah penduduk tengah tahun pada hal yg mempunyai risiko melahirkan hanya perempuan usia 15-49 tahun.
(Sumber : http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:cjhxXNZ8l0sJ:www.bkkbn.go.id/Webs/DetailData.php%3FLinkID%3D263+contoh+rumusan+angka+kelahiran&cd=2&hl=id&ct=clnk&gl=id )


Angka Kelahiran Umum (General Fertility Rate = GFR)
Banyaknya kelahiran hidup pada suatu periode (tahunan) per 1000 penduduk perempuan usia 15-49 tahun pertengahan tahun periode/tahun yg sama.
Rumus
B
GFR = ---------- x k
Pf 15-49
keterangan:
B = jumlah kelahiran selama suatu periode (1 tahun)
Pf 15-49 = jumlah perempuan 15-49 th pertengahan tahun
k = konstanta (1000)

Studi Kasus 3 :
Tahun 2000 ada 122.670 kelahiran dan jumlah penduduk perempuan pertengahan tahun 2000 = 1.006.860 jiwa
B
GFR = ---------- x k
Pf 15-49

122.670
GFR = --------------- x 1000 = 121,8 per 1000 perempuan 15-49 tahun
1.006.860

Ukuran ini masih bersifat umum krn blm tidak mempertimbangkan kelompok umur perempuan padahal tedapat variasi kemampuan melahirkan pada kelompok umur perempuan usia 15-49 tahun.
(Sumber : http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:cjhxXNZ8l0sJ:www.bkkbn.go.id/Webs/DetailData.php%3FLinkID%3D263+contoh+rumusan+angka+kelahiran&cd=2&hl=id&ct=clnk&gl=id )


Angka Kelahiran menurut Umur (Age Specific Fertility Rate = ASFR)
Banyaknya kelahiran hidup pada perempuan kelompok umur ttt pada suatu periode (tahun) per 1000 penduduk perempuan kelompok umur yg sama pada pertengahan tahun yg sama.

Cara menghitung
Membagi jumlah kelahiran yang terjadi pada perempuan pada kelompok umur tertentu (i), dengan jumlah perempuan kelompok umur tersebut kemudian dikalikan dengan konstanta k (1000).

Rumus
Bi
ASFRi = ------ x k (i = 1, 2, ….. 7)
Pf i

keterangan:
Bi = jumlah kelahiran pada perempuan kelompok umur i pd suatu tahun
i = 1 utk kelompok umur 15-19
i = 2 utk kelompok umur 20-24
i = 7 utk kelompok umur 45-49
Pf i = jumlah perempuan kelompok umur i pertengahan tahun

Studi Kasus 4:

* Angka Kelahiran menurut Umur (Age Specific Fertility Rate = ASFR)


Umur Jumlah
perempuan Kelahiran
10
690
66.960
45-49

36
4.200
115.460
40-44


99
12.500
126.600
35-39


214
29.680
138.440
30-34


226
35.200
155.880
25-29


163
30.040
183.850
20-24


47
10.360
219.670
15-19


4=3/2x1000
3
2
1
ASFR
Jumlah
perempuan

(Sumber : http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:cjhxXNZ8l0sJ:www.bkkbn.go.id/Webs/DetailData.php%3FLinkID%3D263+contoh+rumusan+angka+kelahiran&cd=2&hl=id&ct=clnk&gl=id )

Angka Kelahiran Total (Total Fertility Rate = TFR)
Rata-rata anak yang akan dimiliki oleh seorang perempuan pada akhir masa reproduksinya dengan ketentuan perempuan tsb mengikuti pola fertilitas pada saat TFR dihitung.
Rumus
TFR = 5 x (ASFR1+ASFR2+…. + ASFR7)

Studi Kasus 5 :
Dapat kita ambil dari tabel ASFR diatas

TFR = 5 x (ASFR1+ASFR2+…. + ASFR7)
TFR = 5 x (47+163+226+214+99+36+10)
= 5 x 795
= 3.975 per 1000 perempuan 15-49 tahun
= 3,975 per perempuan usia 15-49 tahun

(Sumber : http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:cjhxXNZ8l0sJ:www.bkkbn.go.id/Webs/DetailData.php%3FLinkID%3D263+contoh+rumusan+angka+kelahiran&cd=2&hl=id&ct=clnk&gl=id )

Opini :
Studi Kasus 2 - 5
Dari setiap rumusan angka kelahiran diatas, mendapatkan rumus dan hasil yang berbeda-beda. Mulai dari angka kelahiran kasar (CBR) yang membandingkan jumlah kelahiran dengan jumlah penduduk pada tengah tahun.Perhitungan CBR ini sederhana, mudah dihitung tetapi kasar. Perhitungan ini disebut perhitungan kasar karena yang menjadi pembagi adalah seluruh penduduk baik laki-laki maupun perempuan seluruh usia termasuk yang bukan perempuan usia reproduksi (15-49 tahun).
Angka Kelahiran Menurut Umur (Age Specific Fertility Rate/ASFR) adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran per 1000 perempuan pada kelompok umur tertentu antara 15-49 tahun.
ASFR merupakan indikator kelahiran yang memperhitungkan perbedaan fertilitas dari perempuan yang tercipta untuk melahirkan yaitu perempuan usia subur dengan memperhatikan karakteristik kelompok umurnya. Secara alamiah perempuan untuk melahirkan berbeda menurut umur, dan menjadi steril setelah menopause atau usia 49 tahun. Dan secara sosial, banyak perempuan yang ingin membatasi punya anak (melahirkan) setelah umur 35 tahun.


7. Pengertian Angka Kelahiran.

Angka kelahiran atau biasa disebut dengan fertilitas adalah salah satu unsur dari pertambahan penduduk secara alami. Tingkat kelahiran dapat dihitung dengan rumus yang sudah dijelaskan di atas.

(Sumber : http://yudhamelandiputra.blogspot.com/ )


Study Kasus :


Angka kematian ibu di Indonesia menempati urutan pertama di Negara kawasan Asia Tenggara yaitu 307/100.000 kelahiran hidup sedangkan angka kematian bayi juga masih tinggi yaitu 35/1000 kelahiran hidup (Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia tahun 2007). Sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menunjang upaya pencapaian Millenium Development Goals (MDG’s) no 4 dan 5 didalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi adalah pencapaian angka kematian ibu menjadi 112/100.000 kelahiran hidup dan angka kematian bayi menjadi 20/1000 kelahiran hidup.

Dari berbagai faktor yang berperan pada kematian ibu dan bayi, kemampuan kinerja petugas kesehatan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan maternal dan neonatal terutama kemampuan dalam mengatasi masalah yang bersifat kegawatdaruratan. Semua penyulit kehamilan atau komplikasi yang terjadi dapat dihindari apabila kehamilan dan persalinan direncanakan, diasuh dan dikelola secara benar. Untuk dapat memberikan asuhan kehamilan dan persalinan yang cepat tepat dan benar diperlukan tenaga kesehatan yang terampil dan profesional dalam menanganan kondisi kegawatdaruratan.


(Sumber : http://proemergency-ems.blogspot.com/ )

Opini :

Menurut saya angka kematian yg lebih banyak dari pada kelahiran ini, dapat juga menyebabkan efek yang kurang stabil dalam kehidupan. Bakal banyak terjadi ketidak seimbangan dalam kehidupan. Faktor yang banyak terjadi dapat di lihat dari contoh seorang ibu yang melahirkan, tidak jarang seorang ibu dan bayinya meninggal dalam waktu yg bersamaan. Mulai sekarang perbanyaklah penyuluhan kepada ibu-ibu hamil untuk mengurangi dan menekan angka kematian setiap hari/bulan/tahunya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS